Kamis, 10 Desember 2015

Catur Empat Langkah Jokowi Matikan Kawan Dan Lawan


Presiden Jokowi mengerti, walau dirinya barangkali belum pernah membaca senarai ungkapan dari Albert Camus yang menyatakan, "Saya selalu loyal, terutama pada orang yang saya sukai, tapi saya tidak percaya bahwa saya tidak akan pernah mengkhianatinya."  Yang berarti pengkhianatan di dunia politik adalah permanen rutin. Baik kawan, dan lawan semua calon pengkhianat. Penulis pun tidak yakin darimana Jokowi mampu menyerap rasa percaya dan tidak percaya dalam dunia politik, yang selalu berakhir dalam tragedi Shakespeareian, "Et tu Brute?" Kau juga Brutus? Saat Julius Caesar tidak percaya dirinya digulingkan oleh anak angkatnya sendiri yang terkenal loyal, Brutus. 
Politik selalu demi rakyat, bukan politisi, namun politik juga selalu melewati perut politisi terlebih dahulu baru rakyat sisanya. Lalu, di tengah orang orang seperti demikian apa yang kau lakukan? Apa yang seorang pemimpin besar lakukan? Apa yang presiden Indonesia lakukan?
Menari sendiri dengan genderang yang ditabuh sendiri, walau musik tidak dimengerti kawan dan lawannya, seperti Soekarno? Atau mengajak kawan lawan menari, dengan genderang yang ditabuh orang lain seperti Soeharto? Mengajak menari dengan genderang yang ditabuh sendiri, tapi tidak dimengerti kawan lawan seperti Gusdur? Tidak menari, tidak menabuh lalu lawan dan kawan yang menari sendiri bagai Susilo Bambang Yudhoyono?Atau seperti Joko "Jokowi" Widodo, tidak ikut menari, hanya menabuh musiknya, lalu kawan dan lawannya menari.
Memperlihatkan lekuk keseksian dan sekaligus aib aib mereka hingga ke titik aral.  Menjadikan mereka payah di mata semua orang, payah dan tidak bisa lagi dipercaya. Sialnya, bagi Jokowi tidak ada waktu dikhianati, tidak ada ruang ditusuk dari belakang, dirinya selalu bersandar di sudut mati di mana langkah langkah lawan tengah di prediksi olehnya, sementara lawan tidak mengerti dirinya, tidak mampu menebak arti senyumnya, tidak bisa menakar apa yang dia pikirkan,karena satu hal yang dinamakan langkah falsafah.
Langkah Catur Pertama : Bonekakan Diri
Perbedaan langkah falsafah seseorang, bagai dirinya mengarungi papan catur, setiap langkah begitu berharga melahirkan pengorbanan dan keuntungan. Korbankan yang kecil, ambil untung yang besar. Korbankan yang besar, dan menangkan pertarungan.. begitulah Jokowi mengerti langkah langkah berfalsafah tersebut. Dia mengerti lawannya termasuk yang menyaru sebagai kawan, menunggu lengah, menunggu waktu mencekik dari belakang, bahkan Jokowi membonekakan dirinya, agar lawan lawannya merasa sedang mengendalikan dirinya.
Membonekakan diri, adalah satu langkah klasik dalam catur. Membuat lawan Anda berpikir dirinya mengendalikan permainan pada dua langkah ke depan, lalu dengan rakus menyerobot keuntungan di papan. Faktanya, justru sang lawan bermain dalam kendali tali tali tidak terlihat. Boneka jejadian itu akhirnya bergerak pada langkah aneh yang absurd.. siapa sangka jika pikiran sang pengendali boneka berharap Budi Gunawan menjadi Kapolri, tapi justru sosok tak dikenal bernama Badrodin Haiti yang memenangkannya. Ini bahkan di luar impian liar Badrodin sendiri..
Siapa yang menyangka di luar arena, dalam bilik tertutup nyaman di rumah pensiunan ada yang merasa memegang kartu KPK, tapi mendadak satu sapuan bersih pimpinan KPK berganti wajah, dan dirinya kehilangan kartu kartu penting untuk bermain.Siapa yang menyangka ada yang merasa mengendalikan melalui bantuan uang dan dana kampanye, dan dalam satu sapuan berakhir sumber dana "bocor" di wilayah energi dengan pembubaran Petral. 
Inilah pelajaran politik penting kepada para pengendali, jangan Bonekakan orang yang rela jadi boneka karena dibaliknya orang yang rela itu punya rencana.

Langkah Catur Kedua : Hinakan Diri
Seorang pemain catur handal selalu membuat langkah dewa mabuk, yang cendrung pada penghinaan lawan.. misalkan lawan "dipersilahkan" masuk ke ruang kerajaannya, mengobrak abrik dan menyudutkan bidak Raja, bidak Raja terpaksa minggir langkah demi langkah menjauh dari intimidasi lawan, bahkan terpaksa merelakan beberapa pion penting, namun itu hanya perangkap momentum.
Bahan bahan agar diri terlihat hina untuk sosok dengan perawakan Jokowi yang kurus, kurang highlite, tidak ada kesan modern dan wibawa perwira, sudah tampak natural. Jokowi makanan empuk untuk para perajin meme internet, bahkan lawan politik dari "partai dakwah" yang berisikan anak muda pencemooh sanggup membuat ratusan gambar gambar meme yang menghinakan Jokowi dan kebijakannya. Dalam pikiran mereka sosok yang hilang wibawa tidak akan terpilih kembali menjadi presiden. Dan citra citra positif Jokowi, bagaimanapun harus terpangkas habis.
Dalam realm high politic langkah menghina Jokowi ikut dipraktikkan. Para lawan politik menyebut Jokowi kelas kampung, ndeso, minim wawasan, bahkan Wakil Ketua DPR dari PKS, Fahri Hamzah pernah secara gamblang menyebut Jokowi tidak punya tampang presiden (bacaNgga Ada Tampang)
Apakah semua penghinaan fisik dan mental itu dijawab oleh Jokowi? Tidak satupun. Bahkan dalam pernyataan terakhirnya Jokowi mempersilahkan para lawan menyebutnya dengan name calling atau julukan yang buruk, asalkan.. "Saya enggak apa-apa dikatain presiden gila, presiden sarap, presiden koppig. Enggak apa-apa. Tapi, tapi tidak boleh yang namanya lembaga negara itu dipermainkan"Ungkapan, "Tapi, tapi tidak boleh yang namanya lembaga negara itu dipermainkan" itulah pesan langkah counter dari Jokowi. Pesan itulah virtuoso permainan politiknya.  Sehingga secara politik moral Jokowi berada di kondisi puncak lebih dari lawan lawannya. Karena baik lawan dan kawan akan mengakui jika Jokowi berada dalam posisi yang benar. 
Ini seolah seorang pahlawan bicara di podium.. "Sampeyan boleh hina saya, tapi jangan hina Negara saya... sampeyan boleh rendahkan fisik dan jiwa saya, tapi jagan rendahkan bangsa saya!!" 
Alih alih citra Jokowi surut oleh serangan hinaan itu, citranya malah terlihat gagah absolut. 

Langkah Catur Ketiga : Bukan Siapa Yang Kamu Punya, Tapi Apa Tujuanmu
Pemain catur handal tidak akan mempertaruhkan permainannya pada bidak bidak tertentu, baik dengan alasan taktik atau style. Dia tidak merasa kehilangan patih, benteng, atau sang kuncung, apabila itu hal pantas diserahkan. Fokusnya satu, adalah tujuan permainan itu sendiri, bersenang senang dari kesulitan lawan menebak langkah, sehingga dalam kondisi psikologis lawan yang lengah, dirinya bisa memenangkan segalanya. 
Orang orang di sekeliling Jokowi bisa kita sebut sebagai para kontraktor. Bagi Jokowi mereka dikontrak untuk suatu tujuan tim dan kebersamaan dalam membangun Indonesia sesuai dengan idealitas kampanye dirinya sebagai politisi. Sebegitu mudah Jokowi meninggalkan sahabat dekatnya Marurarar Sirait dalam pesat pembagian kursi kabinet, menegaskan posisi Jokowi memandang bidak bidak catur di sekelilingnya.Bagaimana Luhut, Trimedya masuk ke lingkaran dalam dan menyingkirkan Andi Widjajanto, Tedjo Eddhy memperlihatkan hubungan kontrak semata. Ada pelanggaran kontrak, cabut. Namun lawan politik tetap mengira Jokowi lengket dengan bidak-bidaknya bagai hubungan mafioso Sisilia. Jokowi bagaimana Luhut, Jokowi kompak dengan JK, dan seterusnya.
Kasus "Papa Minta Saham" semestinya menegaskan posisi permainan Jokowi yang tidak membentuk jaringan mafia baru di pemerintahan, tentang bagaimana Riza Chalid, dan Setya Novanto sebagaimana dalam rekaman pertemuan dengan bos Freeport Indonesia, bingung seribu neraka akan keras kepalanya Jokowi sehingga mereka berharap pada nama di sekeliling Jokowi.Tapi Jokowi memiliki siapa? Kasus bocornya rekaman tersebut, malah bisa membuat Jokowi memiliki alasan kuat membuat barikade dari kawan kawan di sekelilingnya.  Rekaman tersebut memperlihatkan polah politisi yang rakus kepentingan, termasuk yang di lingkaran istana. Dan Jokowi membiarkannya dilahap publik untuk menelanjangi bahwa dirinya berdiri independen, tidak membentuk klik politik dengan orang orang dekatnya. Sehingga dirinya bisa dengan mudah mengganti mereka yang merasa SKSD, sok kenal dan sok dekat.

Langkah Catur Keempat : Lawan Kalap
Modal pecatur hebat lainnya adalah permainannya yang juga mengandalkan efek tidak terukur. Vladimir Kramnik seorang pecatur Russia menyebut momentum "no man's land" atau kedua pemain sama sama melangkah kosong adalah keindahan catur. Dalam kondisi tidak terduga maka pecatur hebat bisa memainkan apa yang tersisa di meja sementara lawan tengah kalap dan kebingungan kehabisan teori.
Di pemerintahan, teori teori politisi brengsek selalu sama, dekati pengusaha mainkan kekuasaan, dan pundi pundi kekayaan mengalir. Kerjasama penguasa dan kekuasaan itu menghasilkan habitus terprediksi. Polanya selalu sama, perhitungannya selalu itu itu saja. Seorang presiden memiliki jurus menghadapi tipikal politisi makelar tersebut di sekelilingnya, yakni dengan langkah transparansi. Politik dijadikan terbuka, lobby lobby dipaksakan bisa diakses masyarakat banyak. Menelanjangi praktik hubungan politisi dan pengusaha sejatinya berbahaya, namun terkadang nafsu akan kekayaan, akan membuat para politisi dan pengusaha kotor panik, bermain asal asalan, karena mereka merasa waktu mereka menipis, mereka harus menyiapkan energi keuangan agar terpilih kembali dalam kontestansi politik pemilu selanjutnya. Pengusaha pun di kejar setoran untuk memantapkan posisi lobby kekuasaan. 
Jokowi sayangnya tidak memberikan mereka waktu. Pengusaha dimanjakan dengan paket paket ekonomi bebas fiskal, izin izin dipermudah, persaingan usaha di buka luas, sehingga tidak ada artinya pengusaha menyuap politisi demi high bidding dan kursi paling depan. Pada akhirnya mereka tersudut oleh kenyataan pemerintahan mulai di tata rapih, klik klik politik dalam konsensi SDA dihabisi pelan pelan, impor sapi, penangkapan ikan, penerbangan, perhubungan, didekati dengan cara lebih bersih, bahkan dunia pajak melahirkan sosok pahlawan pertama, yang berani mundur saat target tidak tercapai.
Saat politisi kantungnya mulai mengering, hal yang terlihat adalah langkah kalap, para politisi habis-habisan merapat, yang malah memperlihatkan pada publik posisi mereka yang tidak tulus memperjuangkan konstituennya, melainkan hanya cari selamat sendiri. Ungkapan galak Ruhut Sitompul kepada Fadly Zon di Televisi bahwa dirinya sebagai wakil rakyat tidak sudi bertemu pengusaha memperlihatkan dengan banal, bahwa ada politisi pengejar rente dan ada politisi penolaknya.
Segala keterbukaan sebagai buah konsistensi pemerintahan, walau memperlihatkan politisi rente di sekeliling istana, juga memperlihatkan politisi rente di kalangan lawan politik yang lebih banyak lagi. Langkah keterbukaan ini penulis yakini bisa membawa Jokowi kembali sebagai presiden Indonesia pada pemilu presiden 2019 mendatang.
Lalu, dengan cara apa lawan politiknya menyerang Jokowi, dalam kondisi skakmat untuk mereka di segala penjuru?

Senin, 06 Juli 2015

ALLAH TIDAK GHAIB

Allah itu Tidak Ghaib
Oleh:Muamar Anis

Sejak kecil,begitu akrab di telinga kita yang menyebut bahwa Allah itu gaib. Bahkan sering orang menegaskan; “terserah yang gaib-lah!”,dan sebagainya. Konotasi gaib karena Allah tidak bisa dilihat secara kasat mata oleh kita dan kelak kegaiban Allah sejajar dengan kegaiban hal-hal gaib lain.Padahal,tidak satu pun asma dan Asmaul Husna (nama-nama agung Allah) yang menyebut bahwa Allah itu gaib, tahu bersifat gaib, atau punya nama al Gaibu di Asmaul Husna. Tidak ada.
Kegaiban Allah itu muncul hanya karena kegelapan kosmos spiritual kita saja yang membuat diri kita terhalang melihat Allah Yang Maha Nyata, Maha Jelas, Maha Dzohir, Maha Batin, Maha Terang Benderang, dan pemilik segala maha.Sesungguhnya,tak satu pun di jagad semesta ini yang bisa menutupi Allah. Kita mengatakan Allah itu gaib hanya karena menutup diri sendiri saja sehingga tidak bisa melihat Allah. Oleh karenanya Ibnu Athaillah as Sakandary dalam kitab Al-Hikam menegaskan: Bagaimana bisa terbayang ada sesuatu yang menutupi Allah, padahal Dia tampak pada segala sesuatu.Bagaimana bisa dibayangkan sesuatu menutupi Allah, sedangkan Allah tampak di setiap sesuatu. Bagaimana bisa dibayangkan sesuatu bisa menutupi Allah, padahal Allah itulah yang hadir untuk segala sesuatu. Bagaimana dapat dibayangkan jika sesuatu itu menutup Allah,sedang Allah sudah ada sebelum segala sesuatunya ada.
Bagaimana segala sesuatu menutup Allah, sedangkan Allah itu lebih jelas ketimbang segalanya. Dia adalah Yang Maha Esa. Tak ada yang menandingi dan menyamai-Nya.Dia lebih dekat dari urat nadi Anda sekali pun.
Wacana di atas mempertegas betapa Allah itu tidak gaib. Yang gaib justru hawa nafsu kita ini. Manakala kita tidak bisa melihat Allah di balik jagad semesta ini,berarti mata hati kita sedang dikaburkan untuk melihat nurullah (cahaya Allah).Sebab itu,kita harus melihat Allah di mana-mana, kapan saja tiada batas waktu terhingga.Nurullah adalah awal dari muroqobah kita dan muraqobah adalah awal dan musyahadah (penyaksian Allah dalam jiwa), dan kelak baru mengenal Allah dalam arti yang sesungguhnya. Inilah ma’rifatullah


Senin, 01 Juni 2015

TIGA PILAR DIALEKTIKA ISLAM: FILSAFAT,TEOLOGI DAN TASAWUF

KAJIAN PILAR DIALEKTIKA ISLAM:FILSAFAT,TEOLOGI DAN TASAWUF
Oleh:Muamar Anis

Peradaban Islam mempunyai keistimewaan berbanding peradaban pendahulunya. Karena peradaban Islam bertahan lebih lama dari peradaban orang-orang Kaldan, Suryani, Persia dan Yunanai. Bukanlah hal yang diragukan lagi, panji peradaban yang sekarang berpindah ke Eropa dari zaman renaissanse bersumber dari orang-orang Islam, yang pada masa selanjutnya mengalami perkembangan sampailah kepada zaman kita hari ini, dan mulai kembali lagi kepada orang Islam. Kenyataan ini sesuai dengan apa yang dinukil oleh Nurcolis Majid pada pendahuluan terjemahan buku W. Montgomery Watt,yang berjudul “Islam dan Peradaban Dunia: Pengaruh Islam Atas Eropa Abad Pertengahan”. Ia manyatakan “perhatikan saja istilah-istilah ilmiah dalam peradaban Barat: sebagian besarnya berasal dari bahasa Arab, seperti zero, summit dan sebagainya. Demikian juga dengan istila-istilah matematika dan astronomi. Dalam acara pengajian Yayasan Wakap Paramadina, ada seorang penatar guru-guru matematika di bidanng sains dan Ketua Asosiasi Astronomi Indonesia. Dalam salah satu kesempatan dia mengatakan, bahwa tujuh puluh persen nama bintang di langit berasal dari bahasa Arab.”
Ungkapan seperti ini bukan hanya dari pihak orang Islam, namun ia juga diakui oleh orang Barat sendiri. Thatcher dan Chawel secara tegas mengatakan bahwa bangsa Eropa sangat berhutang dengan kedatangan Islam. Banyak ilmu yang dapat ditemukan sehingga dapat diadopsinya seperti ilmu falak, fisiologi dan masih banyak lagi. Kesan serupa juga diungkapkan oleh Sartios, di mana ia mengatakan bahwa bidang-bidang ilmu pengetahuan yang dibawa Islam terutama ilmu dan penerapannya lebih banyak dari pada dari Byzantium.
Penting di catat di sini, bahwa pemberian pujian atas sains Islam merupakan fenomena baru abad ke-20. Tidak akan ditemukan hal yang sama di dalam literatur Orientalis abad ke-18 dan ke-19. Alasannya sangat jelas. Sampai periode supremasi bangsa Eropa, Islam telah menjadi lambang ancaman militer dan moral yang penting bagi agama Kristen, karena Islamlah agama alternatif yang amat kuat dan berkembang pesat.
Di pertengahan abad ke-8 M, ketika Afika Timur dan Barat menikmati kenyamanan dalam segi material, kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan di bawah naungan pemimpin Islam,tetangganya di jazirah Spanyol berada dalam keadaan menyedihkan di bawah kekuasaan tangan besi penguasa Visighotic. Kemudian pada tahun 750 M,Islam memasuki Andalusia di bawah pimpinan Panglima Thariq, seorang remaja berkebangsaan Barber yang baru memeluk Islam. Sebenarnya masyarakat kelas ke-2 dan kelas ke-3 di Andalusia telah mendengar akan ketinggian moral dan peradaban Islam, sehingga kemenangan Panglima Thariq di sambut dengan gegap gempita oleh masyarakat setempat. Pada masa selanjutnya kehadiran Islam di Eropa Barat Daya tersebut bagaikan cahaya di tengah kegelapan.Di bawah pimpinan pemerintah Islam, Andalusia mengalami kemajuan pesat seiring dengan peradaban-peradaban Islam pada masanya. Andalusia menjadi setinggi-tinggi peradaban selari dengan peradan dinegeri-negeri Islam tetangganya yang berkilauan bagaikan bintang-bintang di antariksa, layaknya negeri “seribu satu malam.”
Dari Andalusia inilah (sekarang dikenal Spanyol) masyarakat Eropa menyerap peradaban Islam baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan peradaban antar negara, tidak terkecuali ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana Watt menyatakan, pengaruh Islam dirasakan di Eropa Barat terutama melalui Spanyol, dan pada tingkat yang lebih kecil melalui Sisilia.
Kesenjangan di antara umat Islam dan Eropa pada masa masa keemasan Islam sangat ketara sekali. Jalan-jalannya mulus, lorong-lorong kota Bagdad, Damaskus, Cordoba dan kota-kota lainnya diterangi beribu lampu di malam hari, sedang jalan-jalan di Eropa masih becek dan gelap. Penguasa-penguasa Islam sangat mencintai Ilmu, istana-istana kekhalifahan di penuhi buku-buku dan ilmuwan-ilmuwan, sedangkan di Eropa, geraja masih disibukkan dengan pembunuhan dan pembakaran ilmuwan dan ahli sihir yang dianggap bertentangan dengan ajaran gereja.
Islam mampu membangun peradaban yang mengagumkan dunia. Baik itu dari segi arsitektur, teknologi, kudayaan, ilmu pengetahuan, tata bahasa, norma-norma sosial dan banyak lagi. Kalau boleh memijam istilah Maria Rosa Menocal dalam bukunya yang berjudul Sepotong Surga di Andalusia, ungkapan “The ornament of the world”,secara harfiah bisa didefinisikan sebagai “Perhiasan dunia”, adalah gambaran ketinggian peradaban Islam. Karena itulah gelar yang diberikan kepada Cordoba ibu kota Andalusia, sebagai ungkapan kagum seorang biarawati sekaligus penulis berkebangsaan Saxon pada abad ke-10. Dan yang terpenting di dalam makalah ini adalah pemikir-pemikir Islam yang telah menyumbangkan keunggulan-keunggulan karya mereka sehingga memposisikan umat Islam pada masa itu benar-benar menjadi umat terbaik di dunia. Tidak hanya sekadar itu, pemikir-pemikir Islam mampu memberikan kontribusi yang masih signifikan sampai peradaban hari ini. Terlepas dari apakah pada saat ini Islam telah menjadi umat yang terbelakang atau umat yang mulai kembali berkembang untuk membangun peradabannya, namun Islam baik sebagai agama atau sebagai the way of life, tetap dianggap sebagai sebuah konsep yang unggul.
Ini dibuktikan dengan ungkapan Paul alvarus,seorang tokoh Kristen yang vokal dan dihormati, yang hidup di Cordova pada pertengahan abad ke-9 mengungkapkan keresahan suara hatinya:
“Orang-orang Kristen sangat senang membaca berbagai syair dan roman Arab. Mereka mempelajari para teolog dan filosof Arab, bukan untuk menolak pemikiranya, melainkan untuk mengetahui tata bahasa Arab yang benar dan indah. Adakah rakyat jelata yang masih mau membaca tafsir-tafsir kitab suci berbahasa Latin atau mempelajari Injil, kisah-kisah Nabi dan Rasul? Celaka! Semua pemuda Kristen yang berbakat membaca dan mempelajari buku-buku Arab dengan antusias. Mereka menghimpun perpustakaan-perpustakaan besar dengan biaya yang tak sedikit. Mereka sepelekan buku-buku Kristen dan menganggapnya tak layak dipelajari. Pemuda-pemuda Kristen telah lupa terhadap bahasa sendiri. Untuk setiap satu orang yang bisa berkorespondensi dalam bahasa Latin kepada temannya, terdapat seribu orang yang bisa menulis, menuangkan ide dan pemikiran mereka dengan bahasa Arab yang indah, dan bahkan menulis syair-syair Arab lebih baik dibanding orang-orang Arab sendiri”.
Ini adalah sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa Eropa dan agama Kristen yang menjadi jirannya pada masa itu, baik sebagai kelompok manusia budaya maupun umat beragama. Jadi untuk menjelaskan tersebarnya Islam, Kristen telah mengembangkan stigma yang mengatakan sukses Islam adalah hasil dari kekerasan, gejolak nafsu dan kebohongan kaum Muslim. Tentu saja ini adalah pernyataan yang “menghibur” pada masa ketika imperialisme perdagangan Eropa mulai tumbuh. Dengan mengembangkan teori tersebut ‘penderitaan orang kulit putih’ tidak hanya menjadi lebih ringan untuk dipikul, tapi penaklukan militer juga membentuk moral imperatif saat-saat orang-orang buas yang tidak mengerti akan keagungan nilai sains.
Ungkapan di atas menggambarkan keunggulan Islam yang membuat ciut nyali dunia dengan kreativitas umatnya dalam membangun peradaban. Kendatipun dalam catan sejarah, pada abad 13 sampai abad 18 peradaban Islam telah mengalami kemunduran, tetapi Islam masih saja membuat kecut pihak yang menganggapnya sebagai lawan. Karena pada abad-abad sebelumnya, para pemikir Islam telah mewariskan karya-karya agung yang tidak hanya digandrungi oleh umat Islam, tapi oleh umat-umat yang memusuhi Islam.
Tidak dinapikan keunggulan itu terlahir dengan ajaran Islam yang sangat mendorong umatnya mendalami ilmu pengetahuan. Islam juga memandang tinggi kedudukan akal. Dalam waktu yang sama Islam juga menekankan tingginya nilai etika, akhlak dan norma-norma sosial. Tapi yang paling utama dasar ajaran Islam adalah tauhid.
Bila kita kembali ke sejarah,pasti kita akan menemukan manusia-manusia unggul,pemikir-pemikir yang berjasa kepada kemajuan Islam dan dunia pada saat ini. Sebut saja misalnya Al-kindi (801-865), Al-Farabi (870-950), Ibnu Sina (980-1037), dan Ibn Rusyd (1126-1198), masih disebut sebagai tokoh-tokoh ideal yang dicanangkan sebagai model fase kemajuan berfikir dan kebangkitan dalam dunia Muslim. Para filosof Muslim sangat mengedepankan logika dan cara berfikir yang benar, tanpa ada maksud untuk mngesampingkan wahyu, tetapi penggunaan rasio adalah juga karunia Allah yang amat berharga. Di tangan para ilmuwan inilah terlahir karya-karya yang masih menjadi rujukan berabad-abad dan sebagian teks aslinya masih bisa kita temukan di perpustakaan-perpustakan Eropa.
Pemikir Islam, Ibnu Rusyd (1120-1198 M) misalnya, di barat dikenal dengan nama Averos. Ia melepaskan belenggu taklid dan menganjurkan kebebasan berfikir. Ia mengulas pemikiran Aristoteles dengan cara yang memikat minat semua orang yang befikir bebas. Ia mengedepankan sunatullah menurut pengertian Islam terhadap patheisme dan anthrophomorphisme Kristen. Demikian besar pengaruhnya di Eropa, sehingga di Eropa timbul gerakan Averoisme (Ibn Rusyd-isme) yang menuntut kebebasan berfikir. Bermula dari pemikiran dan gerakan ini di Eropa kemudian lahir reformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke 17 M. Berawalnya pengaruh penyerapan peradaban Islam ke Eropa dimulai dari pemuda-pemuda Kristen belajar ke Universitas-Universitas Islam. Kemudian di Paris didirikan Universitas yang sama dengan Negara Islam pada tahun 1231 M, tiga puluh tahun setelah wafatnya Ibnu Rusyd.
Dibidang teologi, dunia Islam diramaikan oleh ahli-ali ilmu kalam yang berasal dari berbagai aliran. Seperti aliran Mu’tazilah yang sangat menghargai ketinggian akal. Bagi kaum yang berfaham Mu’tazilah, dengan potensi akal yang dimiliki manusa, manusia dapat mengkaji kebenaran sampai ketahap mampu mengetahui adanaya Tuhan, baik buruk sebuah perbuatan dan banyak lagi persoalan teologi yang diparkannya dengan pola yang sangat menarik. Pada dasarnya pemikiran Mu’tazilah didominasi teologi rasional.
Paham yang bersebrangan denga Mu’tazilah adalah Asy’ariyah. Teologi Asy’ariyah yang lebih berpandangan teologi tradisional beranggapan kemampuan akal hanya mampu ke tahap mengakui adanya Tuhan. Sedangkan selebihnya tidak mampu diakses oleh akal. Kendati demikian, dari segi diaelektikanya, kaum Asy’ariyah tetap mengedepankan argumen secara rasional untuk mengenal Allah dan ini tetap dianggap merupakan kelanjutan metode kalam Mu’tazilah.
Selain ketinggian akal dan keutamaan argumen rasio seorang muslim juga wajib memiliki ketinggian Akhlak. Keutamaan ajaran tasawuf adalah menuju akhlak yang terpuji dan meninggalkan serta menjauhi akhlak yang tercela. Mengutamakan gerakan hati nurani atau intuisi disamping akal untuk melihat kebenaran. Namun, ketika ketiga unsur ini dikolaborasikan, maka, akal yang di bimbing oleh wahyu dan di barengi ketinggian akhlak akan melahirkan pribadi-pribadi unggul yang sangat diperlukan untuk membangun umat. Inilah keunggulan peradaban Islam yang tidak dimiliki oleh peradaban-peradaban lainnya. Kendatipun Islam dihancurkan oleh orang-orang yang buas dan rakus seperti bangsa Mughal, namun ketika mereka berinteraksi dan mendalami peradaban Islam, mereka terus jatuh cinta padanya dan membangun kembali peradaban Islam.
Begitu juga bangsa-bangsa Eropa yang dengan keji dan brutal mengusir Islam dari Granada Spanyol, namun nilai-nilai Islam sangat mereka cintai. Sebagaiman Watt mencatatkan “ … dan nampaknya dapat dibenarkan kalau disebutkan bahwa agenda-agenda acara atau aturan-aturan waktu yang harus kita ikuti dalam acara-acara formal mungkin berasal dari Ziryab ini”. Selanjutnya Watt menyatakan, ketika orang-orang Romawi memasukkan wilayah Yunani ke dalam wilayah kekuasaan mereka, akibatnya adala seperti yang dikatakan seorang penyair Latin “Yunani yang telah tertaklukkan membuat takluk penakluknya yang besar.” Namun penaklukkan orang-orang Arab tidak membawa mereka “tertaklukkan” sebagaimana terjadi pada penakluk Romawi. Mereka bahkan berhasil mendesakkan bahasa mereka, bahkan apa yang menjadi sudut pandang mereka, kepada hampir seluruh masyarakat yang ditundukkan di bawah kekuasaanya.
Islam adalah agama yang benar, maka dari itu Islam tidak akan melewatkan segala aspek yang diperlukan manusia. Filsafat sangat diperlukan manusia untuk mencapai kesuksesan di dunia. Teologi adalah keperluan manusia sendiri kepada Tuhan yang menciptakannya supaya manusia selalu ingat pada setiap kesuksesan pikirannya. Tasawuf diperlukan filsafat dan teologi sebagai penyeimbang diantara dunia dan Tuhannya. Tasawuf juga merupakan pembimbing akhlak manusia supaya benar-benar kelihatan manusianya dan untuk manusia mencapai kebahagiaan serta kesuksesan di akhiran maupun di akhirat. Manusia memerlukan akal, dan akal perlukan Tuhan. Di antara manusi, akal, dan Tuhan diperlukan hati atau intuisi yang di cerminkan oleh etika dan akhlak yang mulia supaya semua unsur tersebut tetap seimbang di dalam manusia.

Sabtu, 17 Januari 2015

Hukuman Mati,Seumur hidup dan 20 tahun

Perbedaan Hukuman Mati,Seumur hidup dan 20 tahun
Oleh:Muamar Anis

1.Hukuman mati
suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.Dalam penerapan vonis mati terhadap pidana mati tidak adalagi unsur politik yang dapat mempengaruhi dalam penegakan hukum dan keadilan dimaksud.
Makamah konstitusi juga memberikan beberapa catatan penting,sebagaimana dituangkan dalam pertimbangan hukum putusan,salah satunya adalah ke depan, dalam rangka pembaruan hukum pidana nasional dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait; Implementasi pidana mati tidak harus langsung di eksekusi,tapi diberikan kesempatan 10 tahun untuk menunjukan bahwa dia patut diabolisi atau di ganti dengan penjara seumur hidup.
pidana mati tidak dapat dijatuhkan terhadap anak-anak yang belum dewasa; dengan pidana mati,maka perumusan, penerapan,maupun pelaksanaan pidana mati dalam sistem peradilan pidana di Indonesia hendaklah memperhatikan dengan sungguh-sungguh: bahwa pidana mati bukan lagi merupakan pidana pokok, melainkan sebagai pidana yang bersifat khusus dan alternatif; pidana mati dapat dijatuhkan dengan masa percobaan selama sepuluh tahun yang eksekusi pidana mati terhadap perempuan hamil dan seseorang yang sakit jiwa ditangguhkan sampai perempuan hamil tersebut melahirkan dan terpidana yang sakit jiwa tersebut sembuh.

2. Pidana penjara seumur hidup
satu dari dua variasi hukuman penjara yang diatur dalam pasal 12 ayat (1) KUHP. Selengkapnya, pasal 12 ayat (1) KUHP berbunyi, pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu. Dalam pasal 12 ayat (4) KUHP dinyatakan, pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi dua puluh tahun.
Dari bunyi pasal 12 ayat (1) KUHP tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pidana penjara seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. Ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.
Apabila pidana penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan, maka yang demikian menjadi pidana penjara selama waktu tertentu. Contohnya, jika seseorang dipidana penjara seumur hidup ketika dia berusia 21 tahun, maka yang bersangkutan hanya akan menjalani hukuman penjara selama 21 tahun. Hal itu tentu melanggar ketentuan pasal 12 ayat (4) KUHP, di mana lamanya hukuman yang dijalani oleh terpidana - yaitu 21 tahun - melebihi batasan maksimal 20 tahun.
Berikut contoh lainnya.Apabila terpidana divonis penjara seumur hidup, pada saat ia berumur 18 tahun. Dengan pendapat tadi, berarti terpidana tersebut hanya akan menjalani hukuman penjaranya selama 18 tahun. Hal ini tentu menimbulkan kerancuan yaitu mengapa hakim tidak langsung saja menghukum terpidana 18 tahun penjara, padahal hal itu masih diperbolehkan dalam KUHP?
Jadi, pada dasarnya menurut logika dari pemikiran yang terdapat dalam pasal 12 ayat 1 KUHP tersebut yang dimaksud dengan hukuman pidana penjara seumur hidup berarti penjara sepanjang si terpidana masih hidup, dan hukumannya baru akan berakhir setelah kematiannya.
Namun dalam penerapannya ataupun implementasi dari hukuman penjara seumur hidup tersebut seorang narapidana sewaktu-waktu bisa saja mendapatkan amnesti karena adanya hukum yang bersifat politik yang berakibat luas terhadap negara. Contohnya adanya pemogokan dari kaum buruh. Sehingga pemerintah harus memberikan amnesti atau peniadaan hukum demi klangsungan hidup orang banyak, sehingga seorang terpidana tersebut mendapatkan kesempatan untuk dapat hidup bebas atau lepas dari masa hukumannya.

3. Hukuman penjara 20 tahun
Hukuman kepada seseorang yang di vonis bersalah dan di jatuhkan hukum penjara 20 tahun lamanya, namun di dalam seseorang tersebut menjalani hukuman penjaranya, terpidana tersebut sewaktu waktu juga bisa mendapatkan grasi  yang berupa pengurangan masa tahanan, bisa jadi seseorang terpidana yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tersebut dengan grasi maupun amnesti yang ia terima membuat masa tahanan nya menjadi lebih singkat atau kurang dari 20 tahun.


Perbedaan Hukuman Mati,Seumur hidup dan 20 tahun

Perbedaan Hukuman Mati,Seumur hidup dan 20 tahun
Oleh:Muamar Anis


1.Hukuman mati
suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.Dalam penerapan vonis mati terhadap pidana mati tidak adalagi unsur politik yang dapat mempengaruhi dalam penegakan hukum dan keadilan dimaksud.
Makamah konstitusi juga memberikan beberapa catatan penting,sebagaimana dituangkan dalam pertimbangan hukum putusan,salah satunya adalah ke depan, dalam rangka pembaruan hukum pidana nasional dan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang terkait; Implementasi pidana mati tidak harus langsung di eksekusi,tapi diberikan kesempatan 10 tahun untuk menunjukan bahwa dia patut diabolisi atau di ganti dengan penjara seumur hidup.
pidana mati tidak dapat dijatuhkan terhadap anak-anak yang belum dewasa; dengan pidana mati,maka perumusan, penerapan,maupun pelaksanaan pidana mati dalam sistem peradilan pidana di Indonesia hendaklah memperhatikan dengan sungguh-sungguh: bahwa pidana mati bukan lagi merupakan pidana pokok, melainkan sebagai pidana yang bersifat khusus dan alternatif; pidana mati dapat dijatuhkan dengan masa percobaan selama sepuluh tahun yang eksekusi pidana mati terhadap perempuan hamil dan seseorang yang sakit jiwa ditangguhkan sampai perempuan hamil tersebut melahirkan dan terpidana yang sakit jiwa tersebut sembuh.

2. Pidana penjara seumur hidup
satu dari dua variasi hukuman penjara yang diatur dalam pasal 12 ayat (1) KUHP. Selengkapnya, pasal 12 ayat (1) KUHP berbunyi, pidana penjara ialah seumur hidup atau selama waktu tertentu. Dalam pasal 12 ayat (4) KUHP dinyatakan, pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh melebihi dua puluh tahun.
Dari bunyi pasal 12 ayat (1) KUHP tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pidana penjara seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal. Ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan.
Apabila pidana penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan, maka yang demikian menjadi pidana penjara selama waktu tertentu. Contohnya, jika seseorang dipidana penjara seumur hidup ketika dia berusia 21 tahun, maka yang bersangkutan hanya akan menjalani hukuman penjara selama 21 tahun. Hal itu tentu melanggar ketentuan pasal 12 ayat (4) KUHP, di mana lamanya hukuman yang dijalani oleh terpidana - yaitu 21 tahun - melebihi batasan maksimal 20 tahun.
Berikut contoh lainnya.Apabila terpidana divonis penjara seumur hidup, pada saat ia berumur 18 tahun. Dengan pendapat tadi, berarti terpidana tersebut hanya akan menjalani hukuman penjaranya selama 18 tahun. Hal ini tentu menimbulkan kerancuan yaitu mengapa hakim tidak langsung saja menghukum terpidana 18 tahun penjara, padahal hal itu masih diperbolehkan dalam KUHP?
Jadi, pada dasarnya menurut logika dari pemikiran yang terdapat dalam pasal 12 ayat 1 KUHP tersebut yang dimaksud dengan hukuman pidana penjara seumur hidup berarti penjara sepanjang si terpidana masih hidup, dan hukumannya baru akan berakhir setelah kematiannya.
Namun dalam penerapannya ataupun implementasi dari hukuman penjara seumur hidup tersebut seorang narapidana sewaktu-waktu bisa saja mendapatkan amnesti karena adanya hukum yang bersifat politik yang berakibat luas terhadap negara. Contohnya adanya pemogokan dari kaum buruh. Sehingga pemerintah harus memberikan amnesti atau peniadaan hukum demi klangsungan hidup orang banyak, sehingga seorang terpidana tersebut mendapatkan kesempatan untuk dapat hidup bebas atau lepas dari masa hukumannya.

3. Hukuman penjara 20 tahun

Hukuman kepada seseorang yang di vonis bersalah dan di jatuhkan hukum penjara 20 tahun lamanya, namun di dalam seseorang tersebut menjalani hukuman penjaranya, terpidana tersebut sewaktu waktu juga bisa mendapatkan grasi  yang berupa pengurangan masa tahanan, bisa jadi seseorang terpidana yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara tersebut dengan grasi maupun amnesti yang ia terima membuat masa tahanan nya menjadi lebih singkat atau kurang dari 20 tahun.

Kamis, 18 September 2014

SEJARAH LAHIR DAN PERBANDINGAN MADZHAB


Munculnya Madzhab
Oleh:Muamar Anis





A.SEJARAH LAHIRNYA MADZHAB
Secara umum, proses lahirnya madzhab yang paling utama adalah faktor usaha para murid imam mazhab yang menyebarkan dan menanamkan pendapat para imam kepada masyarakat dan juga disebabkan adanya pembukuan pendapat para imam mazhab sehingga memudahkan tersebarnya pendapat tersebut dikalangan masyarakat. Karena pada dasarnya, para imam mazhab tidak mengakui atau mengklaim sebagai “mazhab”. Secara umum, mazhab berkaitan erat dengan “nama imam” atau “tempat”.
Demikian pula analisis Nurcholish Madjid, bahwa suatu hal yangamat penting diperhatikan ialah adanya kaitan suatu aliran pikiran dengan tempat dan “nama”. Telah disebutkan adanya dua aliran pokok. Irak dan Hijaz. Namun, diantaranya keduanya, dan dalam diri tiap-tiap aliran besar itu terdapat nuansa yang cukup berarti, dan cukup penting diperhatikan. Nuansa itu tercermin dalam ketokohan sarjana atau ‘ulama’ yang mendominasi suasana intelektual suatu tempat.
Berikut ini adalah proses lahirnya mazhab dari perjalanan masa sahabat, tabi’in hingga munculnya mazhab-mazhab fiqh, berdasarkan pendapat Syekh Khudari Bek,[1]
Di Madinah terdapat cukup banyak sarjana, antara lain :
Sa’id ibn Al-Musayyib al-Makhzumi. Lahir dua tahun kekhalifahan ‘Umar dan sempat belajar dari para pembesar sahabat Nabi. Banyak meriwayatkan hadits yang bersambung dengan Abu Hurairah. Al-Hasan al-Bashri banyak berkonsultasi dengannya.
Urwah ibn al-Zubair ibn Al-‘Awwam. Lahir pada masa kekhalifahan Utsman.
Abu Bakar ibn ‘Abd al-Rahman ibn Al-Harits ibn Hisyam al-Makhzumi. Lahir pada masa kekhalifahan Umar. Terkenal sangat saleh sehingga digelari “Pendeta Quraisy
Ali Ibn al-Husayn ibn Ali ibn Abi Thalib al-Hasyimi
Ubaydillah ibn Abdullah ibn Utsbah ibn Mas’ud.
Salim Ibn Abdullah ibn Umar
Sulaeman Ibn Yasar, Klien Maymunah
Qasim ibn Muhammad ibn Abi Bakr.
Nafi’, klien ‘Abdu Allah ibn Umar belajar dari patronya sendiri, dan dari ‘Aisyah, Abu Hurairah dan lainnya.
Muhammad ibn Muslim, yang terkenal dengan IBN Syihab az-Zuhri.
Abu Ja’far Ibn Muhammad Ibn Ali al-Husain, yang dikenal dengan sebutan al-Baqir.

Di Mekah terdapat beberapa sarjana terkenal diantaranya :
Abdullah Ibn Abbas ibn Abd Muthalib.
Mujahid ibn Jabr, klien Bani Makhzum.
Ikrimah, klien Ibn Abbas
Atha ibn Rabbah

Dari kalangan warga Kufah terdapat antara lain :
‘Alqamah ibn Qays an-Nakh’ai. Lahir pada masa Nabi masih hidup, dan belajar dari Umar, Utsman, Ibn Mas’ud, Ali dan lainnya.
Masruq ib Al-Ajda’ al-Hamdani.
Al-Aswab ibn Yazid an-Nakha’i, dan Ibrahim ibn Yazid an-Nakha’i.
‘Amri ibn Syarahil Asy-Sya’bi.

Kemudian, dari Basrah terdapat tokoh-tokoh, antara lain :
Anas ibn Malik al-Anshari. Seorang khadam, karena ia sahabat Nabi sejak Hijrah sampai wafat.
Abu al-Aliyah Rafi’ ibn Mahran Ar-Riyahi.
Al-Hasan ibn Abi Al-Hawsan Yassar, lien Zaid ibn Tsabit.
Abu Asy-Syaitsar’, Jabir ibn`  Zaid, kawan Ibn ‘Abbas.
Muhammad Ibn Sirin, klien Anas ibn Malik.
Qatadah Ibn Da’aman ad-Dusi.

Dari daerah Syam (Syiria), beberapa tokoh ahli hukum adalah Abdur-Rahman ibn Gharim Al-Asy’ari, Abu Idris al-Khulani, Qabishah ibn Dzu’ayb, Makhul Ibn Abi Muslim, Raja Ibn Hayah al-Kindi, dan lain-lain. Namun yang paling penting dari para sarjana Syam ialah Khalifah Umar ibn Abd al-‘Aziz, terkenal sebagai Umar II dan banyak dipandang sebagai khalifah kelima dari al-Khulafa’ al-Rasyidin. Dialah yang mengukuhkan tarbi dan mensponsori secara resmi usaha penulisan sunnah atau hadits. Dia wafat pada 101 H.
Di Jazirah Arabia sebelah selatan, yaitu Yaman, juga banyak muncul sarjana dengan pengaruh yang jauh keluar dari batasan daerahnya sendiri. Mereka antara lain, Thawus ibn Kaysan al-Jundi yang belajar dari Zaid Ibn Tsabit, ‘Aisyah, Abu Hurairah, dan lainnya.
Tokoh-tokoh ahli hukum tersebut, berikut kegiatan ilmiah serta pengajarannya telah mendorong tumbuhnya banyak spesialis hukum angkatan berikutnya, seperti al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, al-Laits ibn Sa’d, dan lainnya.
Dari mata rantai sejarah ini jelas terlihat korelasi pemikiran fiqh dari zaman sahabat, tabi’in hingga munculnya mazhab-mazhab fiqh pada periode selanjutnya, meskipun jumlah mazhab tidak terbatas kepada empat besar, Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.
Thaha Jabir Fayadl al-Ulwani, menjelaskan bahwa mazhab fiqh Islam yang muncul setelah sahabat dan kibar al-Tabi’in berjumlah 13 aliran. Tiga belas aliran ini beraliran ahl al-sunnah. Akan tetapi, tidak semua aliran tersebut dapat diketahui dasar-dasar dan metode istinbath hukum yang digunakan kecuali sembilan atau sepuluh dari ketiga belas iman tersebut diantaranya aliran tersebut adalah :
Abu Sa’id al-Hasan Ibn Yasar al-Bashri
Abu Hanifah al-Nu’man
Al Auza’i Abu ‘Amr Abdur Rahman Ibn Amr Ibn Muhammad
Sufyan Ibn Sa’id Ibn Masruq Ats-Tauri
Al-Laits Ibn Sa’d
Malik Ibn Anas Al-Bahi
Sufyan Ibn Uyainah
Muhammad Ibn Idris Asy-Syafi’i
Ahmad ibn Muhammad Ibn Hanbal
Daud Ibn ‘Ali al-Ashbahani al-Baghdadi
Ishaq ibn Rahawaih
Abu Tsaur Ibrahim ibn Kahlid al-Kalabi
Secara umum tiap-tiap mazhab memiliki ciri khas tersendiri karena para pembinanya berbeda pendapat dalam menggunakan metode penggalian hukum. Namun, perbedaan itu hanya terbatas pada masalah-masalah furu’, bukan masalah-masalah prinsipil atau pokok syari’at. Mereka sependapat bahwa semua sumber atau dasar syari’at adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Semua hukum yang berlawanan dengan kedua sumber tersebut wajib ditolak dan tidak diamalkan. Mereka juga saling menghormati satu sama lain, selama yang bersangkutan berpendapat sesuai dengan garis-garis yang ditentukan oleh syari’at Islam.
Perkembangan berbagai mazhab, selain didukung oleh fuqaha serta para pengikut mereka, juga mendapat pengaruh dan dukungan dari kekuasaan politik. Ada yang masih berkembang dan ada pula yang punah. Sebaran mazhab yang masih berkembang dapat dilihat dari beberapa negara berikut : Mazhab Hanafi di Kufah, Irak, Khurasan, Turki, Afganistan, Asia Tengah, Pakistan, India, Irak, Brazil, Amerika Latin, dan Mesir; Mazhab Maliki di Hijaz, Basrah Mesir, Afirka Utara, Andalusia, Maroko, Sudah, Kuwait, Qathar dan lainnya. Mazhab Hanbali di Arab Saudi, SIRI, Baghdad dan beberapa negara negeri di bagian Afrika; Mazhab Syi’ah di Iran, Irak, Turki, Syria, dan Afganistan.

B.SEJARAH ILMU PERBANDINGAN MAZHAB
Sejarah menunjukkan, sebagian kaum muslimin telah menyadari bahwa kemunduran yang melanda dirinya sendiri merupakan akibat dari perpecahan umat. Oleh karena itu, mereka mulai menyerukan persatuan dan penyingkiran sebab-sebab yang menimbulkan perpecahan diantara penganut satu din, satu kiblat, dan satu aqidah.
Semuai ni dapat terlihat, terutama setelah periode keemasan fiqh. Setelah terlena dan ternina-bobokan oleh perkembangan fiqh yang begitu pesat, yang akhirnya merasa tidak perlu lagi melakukan pelacakan hukum, fanatisme mazhab muncul sangat kuat di mana setiaop orang untuk mengamalkan ajarannya terpaku pada imam mazhab yang dipegangnya.
Dalam pandangan Muni’im A. Sirry, ironisnya, para pengikut mazhab tersebut “memerangi’ ulama-ulama yang mencoba mengembangkan ijtihad. Para ulama tersebut dituduk macam-macam seperti dituduh akan emmbuat ‘mazahb baru’ melanggar konsensus umum, dan bahkan sering divonis sebagai penyebar ‘bid’ah’. Perlakuan atau respons yang dilakukan para pengikut mazhab yang fanatik buta tersebut ditempuh dengan cara tidak adil dan semena-mena. Hal itu dialami oleh Izzudin Abdul Salam, Ibn Taimiyah, ibnu Qayim, Syaukani, Jamaluddin Al-Qasimi dan ulama Islam lainnya.
Oleh karena itu untuk mewujudkan kembali persatuan umat ini ialah melakukan pendekatan antarmazhab, untuk diluruskan dan diatur dalam satu barisan. Pendekatan inilah yang dijadikan pertimbangan oleh para ulama Al-Azhar dalam pengambilan keputusan perluasan pengkajian perbandingan fiqh pada Fakultas Syafi’ah al-Azhar. Pengkajian tidak hanya terbatas pada pengertian nama-nama firqah yang ada, namun lebih dari itu, kajian itu menelusur jauh ke dalam ‘lubuk’ perbedaan tiap firqah dalam hal yang berkaitan dengan akidah, pandangan dasar dan pemahaman dalam masalah fari’iyah. Hal ini merupakan langkah yang sangat tepat dalam rangka mewujudkan cita-cita yang luhur, yakni mewujudkan uamt yang satu yang bisa saja berbeda pandangan dan pendapat, namun tetap dalam satu ass dan tujuan yang sama.
Pola perbandingan ini sebenarnya sudah ada semenjak dahulu. Para fuqaha yang berjasa merintis ilmu dan diantaranya ; ibnu Rusd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid, Ibn Qudamah dalam kitabnya al-Mughni, Imam Nawawi dalam Kitbnya, Al-Majmu, dan Ibnu Hajm dalam kitabnya al-Muhalla. Begitu pula, para ulama yang mempergunakan pola perbandingan ini; Ibn Hajr dalam kitabnya Syarah Bukhari, Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim, Asy-Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar dan San’ani dalam kitabnya Subulus Salam.
Meskipun diatas telah mempergunakan metode perbandingan, kitab-kitab tersebut belum membentuk suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, hanya merupakan sampingan atau sebagai perbandingan sekilas saja dalam pembahasan-pembahasan fiqh atau hadits. Disamping secara akademik, syarat menjadi ilmu adalah terpenuhi unsur-unsur ; ontologis, epistemologi, dan aksiologi.
Al-Maragi adalah orang pertama yang mengusulkan adanya mata kuliah perbandingan mazhab di fakultas-fakultas di Universitas al-Azhar. Usul itu diterima dan ditetapkan menjadi mata kuliah pada tingkat empat di fakultas Syari’ah. Bahkan, suatu lembaga peninjau undang-undang telah dibentuk yang dipimpin langsung oleh al-Maraghi. Lembaga ini mengkaji hukum keluarga dengan memilih diantara pendapat-pendapat ulama yang sesuai dan tekuat, bahkan mencela taqlid.

KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa : proses lahirnya mazhab pada dasarnya adalah usaha para murid imam Mazhab yang menyebarkan dan menanamkan pendapat para imam kepada masyarakat dan juga disebabkan adanya pembukuan pendapat para imam mazhab sehingga memudahkan tersebarnya di kalangan masyarakat karena para imam mazhab tersebut tidak mengakui atau mengklaim sebagai ‘mazhab’.
Sejarah lahirnya mazhab fiqh dimulai dari dua aliran fiqh; ahlu ar-ra’yu dan ahlu al-hadits, atau dikenal pula dengan sebutan madrasah al-Hadits dan madrasah ar-Ra’yu. Madrasah al-hadits kemudian dikenal juga dengan sebutan madrasah al-Hijaz dikenal sangat kuat berpegang pada hadits karena mereka banyak mengetahui hadits-hadits Rasulullah, disamping kasus-kasus yang mereka hadapi bersifat sederhana dan pemecahannya tidak banyak memerlukan logika dalam berijtihad. Adapun madrasah al-Iraq dalam menjawab permasalahan hukum lebih banyak menggunakan logika dalam beijtihad. Disamping keberadaan mazhab ini jauh dari madinah sebagaipusat hadits dengan kata lain, hadits-hadits Rasulullah yang sampai pada mereka terbatas, sedangkan kasus-kasus yang mereka hadapi jauh lebih berat dan beragam, baik secara kualitas maupun kuantitas, dibandingkan dengan yang dihadapi madrasah al-Hijaz.
Perkembangan selanjutnya, mazhab terbagi tiga besar sampai sekarang; Sunnni, Syi’ah dan Khawarij. Sejarah perbandingan mazhab didasarkan kepada upaya menjernihkan akidah sebagai dasar utama kekuatan umat Islam. Penjernihan yang dimaksud adalah penafian ajaran Islam dari berbagai praktik penyelewengan dan pemahaman sesat yang disebabkan oleh fanatisme mazhab, suku atau ras. Karena Islam bukan hanya bisa dipahami oleh satu kelompok atau hanya diberikan kepada satu kelompok sja. Islam adalah agama universal. Hal itu dibuktikan dengan fakta sejarah bahwa pengikut mazhab tertentu berselisih bahkan bermusuhan dengan mazhab lain karena satu masalah yang sama.


DAFTAR PUSTAKA

Syekh Muhammad Al-Hudhari Bek, Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami, Beirut : Dar Al-Fikr, 1387/1968.

[1] Syekh Muhammad Al-Hudhari Bek, Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami, Beirut : Dar Al-Fikr, 1387/1968, hlm. 126 – 141.