Minggu, 01 Oktober 2023

KESAKTIAN PANCASILA SEDANG DIUJI

Kesaktian Pancasila Sedang Diuji
Oleh: Muamar Anis

Indonesia adalah produk sebuah kontrak sosial yang disahkan berdasarkan prinsip kebhinekaan dan kesatuan, yaitu kebhinekaan agama, suku, budaya, aliran, bahasa, daerah dan lainnya; dan kesatuan sebagai sebuah bangsa dan negara.

Nasionalisme adalah paradigma yang mempertemukan semua perbedaan dalam sebuah tenunan yang indah dan luas. Indonesia adalah karya tenun yang dipersembahkan oleh para bijak awan, pahlawan, dan agamawan. Ia bukan lahir dari mitos dan folklor, namun lahir dari rasionalitas dan spiritualitas yang prima.

Pancasila memang bukan agama. Namun ia adalah sebuah gagasan yang menerjemahkan agama dalam sebuah platform yang menjadi bingkai sebuah bangsa yang bersepakat hidup bersama dalam satu institusi negara.

Pancasila telah dirancang dan ditetapkan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan serta menghitung segala asumsi dan konsekuensi. Ia bukan hanya konsep yang dicetuskan berdasarkan konsensus namun juga diilhami oleh sentra-sentra spiritualitas yang sakral dan abadi

Pancasila adalah aksioma yang memadukan kearifan horisontal insani dan kekudusan vertikal rabbani. Karena itu, ketuhanan, yang merupakan puncak dan tujuan semua perilaku baik dan penghambaan, menempati posisi pertama di dalamnya. Tanpa sila pertama ini, prinsip-prinsip lain pada urutan setelahnya menjadi kehilangan pijakan dan tujuan.

Kini Pancasila sedang diuji kesaktiannya. Kebhinekaan sedang menghadapi gangguan yang cukup serius. Konflik-konflik menjadi berita harian mulai dari konflik dan tawuran antar pelajar, antar pendukung klub sepakbola, antar penduduk desa dan kampung, antar massa pendukung calon bupati, antar suku hingga konflik antar elite kekuasaan.

Individualisme, tribalisme dan rasisme seiring dengan menyebarnya kapitalisme dan liberalisme agnostik mulai tumbuh bagai benalu yang perlahan-lahan menggerus sendi-sendi nasionalisme dan kebangsaan.

Di tengah kemelut dan kebingungan mencari jalan keluar, tiba-tiba bangsa yang sedang berjuang untuk bertahan ini diganggu dengan ekstremisme dan paham-paham yang secara nyata menentang kebhinekaan yang merupakan salah satu pilar utama bangsa dan negara ini.

Ekstremisme adalah akibat yang tak terelakkan dari melelehnya nasionalisme dan memudarnya kesadaran akan nilai dan arti kebhinekaan. Karena bukan merupakan gagasan logis dan metodis, ekstremisme tak selalu tampil dalam satu pola atau gerakan dan modus. Ia kadang muncul sebagai sebuah sikap personal, namun kadang pula muncul sebagai pilihan komunal. Ia kadang didesain oleh sekelompok orang yang menyimpan kepentingan dan tendensi negatif, kadang pula diyakini secara naïf sebagai kesalehan dan kualitas keimanan.

Ekstremitas biasanya mudah diterima terutama oleh individu-individu yang tak waspada dan memahami dampak serta efeknya. Ia mudah diterima karena cenderung meliburkan logika dan memakzulkan segala pertimbangan dan aturan, termasuk hak individu-individu yang tidak menerimanya.

Dari sinilah, ekstremitas berpeluang mengalami ekspansi makna. Ekstremitas keyakinan biasanya berproses menuju ekstremitas sikap dan gaya hidup.


Ekstremisme sikap biasanya menolak semua perbedaan, terutama dalam penafsiran terhadap doktrin agama. Bagi ekstremis, perbedaan muncul karena penyimpangan dari doktrin yang benar. Berbeda dalam memahami dan mengamalkan agama dianggap sebagai upaya menghancurkan dan menodai doktrin agama. Sejurus dengan itu, individu yang meyakini atau memilih doktrin yang berbeda dengan doktrin yang diyakini secara ekstrem sebagai kebenaran yang utuh dan mutlak, dianggap sebagai musuh, bahaya, ancaman dan perusak.

Ekstremisme berproses dalam pikiran penganutnya seperti narkoba yang terus merangsangnya menutupi kelemahan dalam sikap dengan cara yang ekstrem pula. Karena itu, ia memerlukan legitimasi dan dasar agar terus mengabaikan pertimbangan-pertimbangan dan nilai-nilai yang dianut di luar lingkarannya.

Pluralitas dan realitas yang menampilkan perbedaan dengan apa yang dianutnya akan membuat pengiman ekstremisme gamang dan mencoba untuk mengukur kebenaran doktrin yang dianutnya. Karena itu, sebelum menggoyahkan doktrin yang telah dianut secar ekstrem, ia harus membasminya dengan harapan perbedaan yang ada di hadapannya tidak lagi memancing pertanyaan tentang kebenaran doktrinnya.

Tak ayal lagi, diperlukan sebuah doktrin yang mampu memantapkan ekstremitas sikapnya sekaligus menjadi pembius kesadaran intelektualnya. Doktrin pemantapan ini haruslah kuat dan sebisa mungkin mampu menutup semua keraguan yang berseliweran dalam benaknya.

Dengan dasar doktrin itu, ia diharapkan menjadi tenang dan mencerabut naluri keingintahuan. Tidak hanya itu, ia bahkan bisa menambah poin kesalehannya bila menerapkannya secara ekstrem. Dengan doktrin ini, kekerasan bisa terlihat sebagai kesalehan, penindasan menjadi cara meraih pahala, pembunuhan, penjarahan, dan semua tindakan yang menurut standar di luar doktrin itu adalah kebiadaban, bisa dipastikan sebagai jalan pintas meraih kerelaan Tuhan.

Doktrin itu bukan undang-undang negara, bukan pula aksioma rasional, tapi dikemas dalam sebuah frase yang kudus. Fatwa sebutannya.

Ia terlanjur dipahami sebagai teks yang datang dari langit. Para pembuatnya juga sudah dianggap sebagai “tuhan-tuhan bertulang” yang tidak layak dipertanyakan apalagi ditentang.

Pendapat yang dikemas dengan kata “fatwa” bisa menimbulkan sebuah atau beberapa peristiwa. Ia sangat efektif untuk menciptakan sebuah aksi dan mengubah manusia yang lugu dan santun menjadi beringas dan sadis. Dengan satu kata “fatwa”, rumah-rumah bisa rata dengan bumi, anak-anak menggigil menangis tercekam takut dan wanita-wanita menjerit takut kehilangan kehormatan.

Hanya karena yang menerbitkan fatwa itu adalah orang-orang yang entah bagaimana prosesnya dianggap duplikat-duplikat Nabi, tiba-tiba parang, clurit dan semua sarana pemusnahan dihunus dan ditarik - tarikan dalam sebuah even kolosal pembantaian. Alasan peragaan seni kebencian itu cukup satu: “berbeda”!



“Berbeda” ditafsirkan secara ekstrem sebagai sinonim “sesat”. Sesat terlanjur direduksi sebagai “kehilangan hak menghirup udara”, manusia maupun ternaknya, rumah maupun ladang tembakaunya.

Untuk kesekian kalinya kesaktian Pancasila diuji… Semoga kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi kalender tragedi Lubang Buaya dengan segala misteri dan distorsinya. Semoga ia tetap sakti menghadapi oligarki dan tirani atas nama mayoritas agama, aliran dan apapun yang akan menggergaji kebhinekaan, penyangga utama bangsa dan negara ini.


Jumat, 25 Agustus 2023

Tantangan Dakwah NU di Era Digital dan Disrupsi Teknologi

Tantangan Dakwah NU Era Digital

Oleh: Muamar Anis

Dakwah Nahdlatul Ulama (NU) tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi sosial kemasyarakatan yang mencakup segala lini kehidupan manusia. Hal ini sesuai dengan definisi organisasi NU yaitu jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah. Peran keagamaan NU dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, khususnya para ulama pesantren sejak dahulu memang mampu memberikan solusi konkret bagi problem kemasyarakatan dan kebangsaan.

Tradisi akademik dan tradisi keilmuan pesantren yang lekat dengan turats (kitab-kitab klasik atau kitab kuning) berbasis teks justru relevan dengan konteks zaman yang terus berubah. Tentu hal ini dipengaruhi oleh keterbukaan pemikiran dan pandangan (inklusivitas) yang dibarengi dengan kemajuan metodologi dalam upaya pengambilan hukum dalam Islam.

Banyak hal telah dilalui oleh jamaah dan jam’iyah NU, baik rintangan, tantangan, sejarah, program, jasa untuk umat, bangsa, dan negara hingga saat ini Indonesia masih menjadi satu kesatuan di tengah kemajemukan bangsa.

Bahkan, peran global yang sedari awal telah dibangun oleh KH Abdul Wahab Chasbullah melalui pengiriman delegasi bernama Komite Hijaz di Makkah turut memberikan inspirasi bagi Nahdliyin agar tidak terlepas dari problem dunia internasional. Setidaknya, peran NU yang mendunia itu tetap akan menjadi rel dan fondasi kokoh seperti terlihat dalam gambaran bola dunia di logo NU.

Saat ini, perubahan sosial semakin cepat. Hal ini berakibat problem yang ditimbulkan juga semakin kompleks sehingga dengan sendirinya, tantangan dakwah NU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di dunia juga mempunyai pekerjaan rumah yang tidak mudah. Apalagi perubahan tersebut disertai kemajuan pesat teknologi informasi dan digital. Dunia dalam genggaman membentuk kampung global (global village).

Seluruh individu, komunitas, kelompok, organisasi, bangsa, dan negara di semua belahan dunia dapat mengakses informasi secara real time. Jarak bukan menjadi persoalan karena individu sudah terhubung satu sama lain secara digital. Bahkan di zaman pandemi Covid-19, masyarakat semakin intens dengan komunikasi, interaksi, dan pertemuan secara daring atau online untuk mencegah penularan wabah mematikan itu.

Kondisi di mana masyarakat lebih banyak berada di rumah, pengajian online pun semakin menjadi primadona. Lebih banyak mengakses melalui YouTube sehingga tantangan dakwah NU secara digital tetap dapat mewarnai sikap dan pemikiran yang ramah terhadap kemajemukan bangsa Indonesia.

Dahulu tradisi menuntut ilmu harus didapat dengan mendatangi langsung seorang guru. Saat ini, dengan gadget di tangan, siapa pun bisa belajar lewat transformasi era digital berwujud media sosial, baik tulisan, video, gambar kartun, maupun gambar kutipan (meme). Bedanya, tradisi lama membentuk sekaligus mampu merawat jalinan masyarakat yang kuat dan kokoh secara keilmuan sehingga bisa membentuk budaya baru, sedangkan tradisi baru atau digital membentuk masyarakat virtual yang cenderung kurang humanis.

Namun, melihat realitas sosial saat ini, NU tidak terlalu takjub apalagi kaget. Sebab sedari awal, NU mempunyai prinsip al-muhafadzatu ‘alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah (menjaga nilai-nilai tradisi yang berguna buat umat dan mengambil secara selektif terhadap nilai-nilai baru yang lebih berguna untuk umat).

Di usia organisasi yang hampir mencapai satu abad, Nahdliyin juga dituntut mempunyai jiwa inovatif di segala lini kehidupan, tak terkecuali bidang sosial dan agama yang selama ini menjadi concern NU. Langkah inovatif ini harus berjalan terus menerus agar NU tetap menjadi subjek (fa’il/produsen), bukan objek (maf’ul/konsumen) di era disrupsi saat ini.

Era disrupsi memungkinkan individu melakukan kemajuan pesat, tetapi di sisi lain juga bisa mengalami kemunduran dalam waktu sekejap. Itulah disrupsi. Sehingga diperlukan inovasi terus menerus dalam menghadapinya.

Langkah itulah yang disebut Mustasyar PBNU KH Ma’ruf Amin dalam Peta Jalan NU Abad Kedua  (2018) sebagai prinsip al-ashlah ilaa ma huwal ashlah tsummal ashlah fal ashlah (innovative and continous improvement). Jadi, menjaga tradisi merupakan hal penting, mengadopsi dan selektif terhadap tradisi baru juga langkah yang tidak kalah penting, tetapi tetap berinovasi merupakan langkah yang sangat penting sehingga peran NU sebagai subjek akan konsisten atau istiqomah dalam keaktifan memberi manfaat (maslahah) untuk umat di seluruh dunia.

Konsep Islam Nusantara sebagai sebuah karakter dan tipologi Islam khas di Indonesia juga perlu terus digaungkan dalam menghadapi perubahan masyarakat dunia yang berjalan begitu cepat. Sebab, nilai-nilai Islam yang dikembangkan oleh para ulama Nusantara dengan jutaan khazanahnya selama ini mampu menginspirasi warga Muslim dunia untuk bisa adaptif dengan tradisi dan budaya lokal, di mana pun Muslim itu berada.

Dengan prinsip kemasyarakatan yang dikembangkan oleh NU seperti tawasuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), i’tidal (tegak lurus/adil), dan amar ma’ruf nahi munkar (mengaja pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) menjadikan Islam dapat diterima siapa saja. Alasan fundamental itulah yang menjadikan Islam dapat mudah diterima oleh masyarakat lokal Nusantara hingga saat ini Indonesia menjadi negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia.

Sebagai organisasi yang terus mentradisikan kitab-kitab ulama klasik dalam setiap pengambilan hukum, NU juga perlu istiqomah dengan tradisi Bahtsul Masail-nya. Pembahasan problem-problem aktual keagamaan dalam realitas sosial masyarakat itu selama ini mampu memberikan solusi konkret dalam menjawab perubahan zaman. Artinya, tradisi Bahtsul Masail merupakan salah satu fondasi penting dan kebutuhan pokok dalam menjawab problem keagamaan dan sosial di tengah masyarakat digital.

Dalam hal ini, semangat hasil Munas Alim Ulama di Lampung 1992 perlu menjadi rujukan, yakni prinsip istinbath jama’iy untuk menghadapi berbagai dinamika masyarakat yang berubah secara cepat. Jika di abad pertama NU telah membuktikan kecerdasan ijtihadnya untuk mempertemukan paham keagamaan dengan paham kebangsaan yang kemudian melahirkan ideologi Pancasila dan NKRI sebagai sebuah konsep kenegaraan yang sudah final secara hukum agama, maka tantangan NU di abad kedua akan menghadapi hiruk-pikuk perubahan sehingga istinbath jama’iy perlu terus dilakukan.

Istinbath jama’iy ini metode pengambilan hukum secara kolektif dengan menyandarkan diri kepada berbagai pendapat para ulama mazhab. Salah satu poin penting dari keputusan Munas Lampung tersebut ialah pengembangan pengambilan hukum dari secara qauliy (pendapat ulama) ke manhajiy (metodologis).

Metode qauliy mengharuskan pengambilan hukum jika ada pendapat ulama yang menjelaskan. Konsekuensinya, jika pendapat ulama tersebut tidak ada dalam kitab mana pun, maka sebuah hukum tidak bisa diputuskan alias mauquf. Dampak dari metode ini, NU tidak bisa merespon perubahan zaman secara cepat. Maka dari itu, diambillah metode manhajiy yang dititikberatkan kepada metodologi pengambilan hukum. Manhajiy ini yang paling relevan, sebab meskipun pendapat ulama secara sharih tidak ada, namun hukum tetap bisa diputuskan secara metodologis sehingga NU bisa terus merespons perubahan secara cepat pula.

Sebagai jamaah dan jam’iyah yang telah diakui kebesaran dan perannya, menuntut warga NU secara umum untuk tidak jumawa. Karena perubahan dan tantangan ke depan justru makin tidak mudah. Tetapi sejarah panjang NU dalam menghadapi setiap perubahan zaman menjadi modal penting untuk tetap membersamai rakyat Indonesia, terutama masyarakat miskin dan kaum dhuafa.

Wallahu a’lam bisshawab.