Senin, 01 Juni 2015

TIGA PILAR DIALEKTIKA ISLAM: FILSAFAT,TEOLOGI DAN TASAWUF

KAJIAN PILAR DIALEKTIKA ISLAM:FILSAFAT,TEOLOGI DAN TASAWUF
Oleh:Muamar Anis

Teologi. Muamaranis. Jpg.



Peradaban Islam mempunyai keistimewaan berbanding peradaban pendahulunya. Karena peradaban Islam bertahan lebih lama dari peradaban orang-orang Kaldan, Suryani, Persia dan Yunani. Bukanlah hal yang diragukan lagi, panji peradaban yang sekarang berpindah ke Eropa dari zaman renaissanse bersumber dari orang-orang Islam, yang pada masa selanjutnya mengalami perkembangan sampailah kepada zaman kita hari ini, dan mulai kembali lagi kepada orang Islam. Kenyataan ini sesuai dengan apa yang dinukil oleh Nurcolis Majid pada pendahuluan terjemahan buku W. Montgomery Watt,yang berjudul “Islam dan Peradaban Dunia: Pengaruh Islam Atas Eropa Abad Pertengahan”. Ia manyatakan “perhatikan saja istilah-istilah ilmiah dalam peradaban Barat: sebagian besarnya berasal dari bahasa Arab, seperti zero, summit dan sebagainya. Demikian juga dengan istila-istilah matematika dan astronomi. Dalam acara pengajian Yayasan Wakap Paramadina, ada seorang penatar guru-guru matematika di bidanng sains dan Ketua Asosiasi Astronomi Indonesia. Dalam salah satu kesempatan dia mengatakan, bahwa tujuh puluh persen nama bintang di langit berasal dari bahasa Arab.”

Ungkapan seperti ini bukan hanya dari pihak orang Islam, namun ia juga diakui oleh orang Barat sendiri. Thatcher dan Chawel secara tegas mengatakan bahwa bangsa Eropa sangat berhutang dengan kedatangan Islam. Banyak ilmu yang dapat ditemukan sehingga dapat diadopsinya seperti ilmu falak, fisiologi dan masih banyak lagi. Kesan serupa juga diungkapkan oleh Sartios, di mana ia mengatakan bahwa bidang-bidang ilmu pengetahuan yang dibawa Islam terutama ilmu dan penerapannya lebih banyak dari pada dari Byzantium.

Penting di catat di sini, bahwa pemberian pujian atas sains Islam merupakan fenomena baru abad ke-20. Tidak akan ditemukan hal yang sama di dalam literatur Orientalis abad ke-18 dan ke-19. Alasannya sangat jelas. Sampai periode supremasi bangsa Eropa, Islam telah menjadi lambang ancaman militer dan moral yang penting bagi agama Kristen, karena Islamlah agama alternatif yang amat kuat dan berkembang pesat.

Di pertengahan abad ke-8 M, ketika Afika Timur dan Barat menikmati kenyamanan dalam segi material, kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan di bawah naungan pemimpin Islam,tetangganya di jazirah Spanyol berada dalam keadaan menyedihkan di bawah kekuasaan tangan besi penguasa Visighotic. Kemudian pada tahun 750 M,Islam memasuki Andalusia di bawah pimpinan Panglima Thariq, seorang remaja berkebangsaan Barber yang baru memeluk Islam. Sebenarnya masyarakat kelas ke-2 dan kelas ke-3 di Andalusia telah mendengar akan ketinggian moral dan peradaban Islam, sehingga kemenangan Panglima Thariq di sambut dengan gegap gempita oleh masyarakat setempat. Pada masa selanjutnya kehadiran Islam di Eropa Barat Daya tersebut bagaikan cahaya di tengah kegelapan.Di bawah pimpinan pemerintah Islam, Andalusia mengalami kemajuan pesat seiring dengan peradaban-peradaban Islam pada masanya. Andalusia menjadi setinggi-tinggi peradaban selari dengan peradan dinegeri-negeri Islam tetangganya yang berkilauan bagaikan bintang-bintang di antariksa, layaknya negeri “seribu satu malam.”

Dari Andalusia inilah (sekarang dikenal Spanyol) masyarakat Eropa menyerap peradaban Islam baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan peradaban antar negara, tidak terkecuali ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagaimana Watt menyatakan, pengaruh Islam dirasakan di Eropa Barat terutama melalui Spanyol, dan pada tingkat yang lebih kecil melalui Sisilia.

Kesenjangan di antara umat Islam dan Eropa pada masa masa keemasan Islam sangat ketara sekali. Jalan-jalannya mulus, lorong-lorong kota Bagdad, Damaskus, Cordoba dan kota-kota lainnya diterangi beribu lampu di malam hari, sedang jalan-jalan di Eropa masih becek dan gelap. Penguasa-penguasa Islam sangat mencintai Ilmu, istana-istana kekhalifahan di penuhi buku-buku dan ilmuwan-ilmuwan, sedangkan di Eropa, geraja masih disibukkan dengan pembunuhan dan pembakaran ilmuwan dan ahli sihir yang dianggap bertentangan dengan ajaran gereja.

Islam mampu membangun peradaban yang mengagumkan dunia. Baik itu dari segi arsitektur, teknologi, kudayaan, ilmu pengetahuan, tata bahasa, norma-norma sosial dan banyak lagi. Kalau boleh memijam istilah Maria Rosa Menocal dalam bukunya yang berjudul Sepotong Surga di Andalusia, ungkapan “The ornament of the world”,secara harfiah bisa didefinisikan sebagai “Perhiasan dunia”, adalah gambaran ketinggian peradaban Islam. Karena itulah gelar yang diberikan kepada Cordoba ibu kota Andalusia, sebagai ungkapan kagum seorang biarawati sekaligus penulis berkebangsaan Saxon pada abad ke-10. Dan yang terpenting di dalam makalah ini adalah pemikir-pemikir Islam yang telah menyumbangkan keunggulan-keunggulan karya mereka sehingga memposisikan umat Islam pada masa itu benar-benar menjadi umat terbaik di dunia. Tidak hanya sekadar itu, pemikir-pemikir Islam mampu memberikan kontribusi yang masih signifikan sampai peradaban hari ini. Terlepas dari apakah pada saat ini Islam telah menjadi umat yang terbelakang atau umat yang mulai kembali berkembang untuk membangun peradabannya, namun Islam baik sebagai agama atau sebagai the way of life, tetap dianggap sebagai sebuah konsep yang unggul.

Ini dibuktikan dengan ungkapan Paul alvarus,seorang tokoh Kristen yang vokal dan dihormati, yang hidup di Cordova pada pertengahan abad ke-9 mengungkapkan keresahan suara hatinya:

“Orang-orang Kristen sangat senang membaca berbagai syair dan roman Arab. Mereka mempelajari para teolog dan filosof Arab, bukan untuk menolak pemikiranya, melainkan untuk mengetahui tata bahasa Arab yang benar dan indah. Adakah rakyat jelata yang masih mau membaca tafsir-tafsir kitab suci berbahasa Latin atau mempelajari Injil, kisah-kisah Nabi dan Rasul? Celaka! Semua pemuda Kristen yang berbakat membaca dan mempelajari buku-buku Arab dengan antusias. Mereka menghimpun perpustakaan-perpustakaan besar dengan biaya yang tak sedikit. Mereka sepelekan buku-buku Kristen dan menganggapnya tak layak dipelajari. Pemuda-pemuda Kristen telah lupa terhadap bahasa sendiri. Untuk setiap satu orang yang bisa berkorespondensi dalam bahasa Latin kepada temannya, terdapat seribu orang yang bisa menulis, menuangkan ide dan pemikiran mereka dengan bahasa Arab yang indah, dan bahkan menulis syair-syair Arab lebih baik dibanding orang-orang Arab sendiri”.

Ini adalah sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa Eropa dan agama Kristen yang menjadi jirannya pada masa itu, baik sebagai kelompok manusia budaya maupun umat beragama. Jadi untuk menjelaskan tersebarnya Islam, Kristen telah mengembangkan stigma yang mengatakan sukses Islam adalah hasil dari kekerasan, gejolak nafsu dan kebohongan kaum Muslim. Tentu saja ini adalah pernyataan yang “menghibur” pada masa ketika imperialisme perdagangan Eropa mulai tumbuh. Dengan mengembangkan teori tersebut ‘penderitaan orang kulit putih’ tidak hanya menjadi lebih ringan untuk dipikul, tapi penaklukan militer juga membentuk moral imperatif saat-saat orang-orang buas yang tidak mengerti akan keagungan nilai sains.

Ungkapan di atas menggambarkan keunggulan Islam yang membuat ciut nyali dunia dengan kreativitas umatnya dalam membangun peradaban. Kendatipun dalam catan sejarah, pada abad 13 sampai abad 18 peradaban Islam telah mengalami kemunduran, tetapi Islam masih saja membuat kecut pihak yang menganggapnya sebagai lawan. Karena pada abad-abad sebelumnya, para pemikir Islam telah mewariskan karya-karya agung yang tidak hanya digandrungi oleh umat Islam, tapi oleh umat-umat yang memusuhi Islam.

Tidak dinapikan keunggulan itu terlahir dengan ajaran Islam yang sangat mendorong umatnya mendalami ilmu pengetahuan. Islam juga memandang tinggi kedudukan akal. Dalam waktu yang sama Islam juga menekankan tingginya nilai etika, akhlak dan norma-norma sosial. Tapi yang paling utama dasar ajaran Islam adalah tauhid.

Bila kita kembali ke sejarah,pasti kita akan menemukan manusia-manusia unggul,pemikir-pemikir yang berjasa kepada kemajuan Islam dan dunia pada saat ini. Sebut saja misalnya Al-kindi (801-865), Al-Farabi (870-950), Ibnu Sina (980-1037), dan Ibn Rusyd (1126-1198), masih disebut sebagai tokoh-tokoh ideal yang dicanangkan sebagai model fase kemajuan berfikir dan kebangkitan dalam dunia Muslim. Para filosof Muslim sangat mengedepankan logika dan cara berfikir yang benar, tanpa ada maksud untuk mngesampingkan wahyu, tetapi penggunaan rasio adalah juga karunia Allah yang amat berharga. Di tangan para ilmuwan inilah terlahir karya-karya yang masih menjadi rujukan berabad-abad dan sebagian teks aslinya masih bisa kita temukan di perpustakaan-perpustakan Eropa.

Pemikir Islam, Ibnu Rusyd (1120-1198 M) misalnya, di barat dikenal dengan nama Averos. Ia melepaskan belenggu taklid dan menganjurkan kebebasan berfikir. Ia mengulas pemikiran Aristoteles dengan cara yang memikat minat semua orang yang befikir bebas. Ia mengedepankan sunatullah menurut pengertian Islam terhadap patheisme dan anthrophomorphisme Kristen. Demikian besar pengaruhnya di Eropa, sehingga di Eropa timbul gerakan Averoisme (Ibn Rusyd-isme) yang menuntut kebebasan berfikir. Bermula dari pemikiran dan gerakan ini di Eropa kemudian lahir reformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke 17 M. Berawalnya pengaruh penyerapan peradaban Islam ke Eropa dimulai dari pemuda-pemuda Kristen belajar ke Universitas-Universitas Islam. Kemudian di Paris didirikan Universitas yang sama dengan Negara Islam pada tahun 1231 M, tiga puluh tahun setelah wafatnya Ibnu Rusyd.
Dibidang teologi, dunia Islam diramaikan oleh ahli-ali ilmu kalam yang berasal dari berbagai aliran. Seperti aliran Mu’tazilah yang sangat menghargai ketinggian akal. Bagi kaum yang berfaham Mu’tazilah, dengan potensi akal yang dimiliki manusa, manusia dapat mengkaji kebenaran sampai ketahap mampu mengetahui adanaya Tuhan, baik buruk sebuah perbuatan dan banyak lagi persoalan teologi yang diparkannya dengan pola yang sangat menarik. Pada dasarnya pemikiran Mu’tazilah didominasi teologi rasional.

Paham yang bersebrangan denga Mu’tazilah adalah Asy’ariyah. Teologi Asy’ariyah yang lebih berpandangan teologi tradisional beranggapan kemampuan akal hanya mampu ke tahap mengakui adanya Tuhan. Sedangkan selebihnya tidak mampu diakses oleh akal. Kendati demikian, dari segi diaelektikanya, kaum Asy’ariyah tetap mengedepankan argumen secara rasional untuk mengenal Allah dan ini tetap dianggap merupakan kelanjutan metode kalam Mu’tazilah.

Selain ketinggian akal dan keutamaan argumen rasio seorang muslim juga wajib memiliki ketinggian Akhlak. Keutamaan ajaran tasawuf adalah menuju akhlak yang terpuji dan meninggalkan serta menjauhi akhlak yang tercela. Mengutamakan gerakan hati nurani atau intuisi disamping akal untuk melihat kebenaran. Namun, ketika ketiga unsur ini dikolaborasikan, maka, akal yang di bimbing oleh wahyu dan di barengi ketinggian akhlak akan melahirkan pribadi-pribadi unggul yang sangat diperlukan untuk membangun umat. Inilah keunggulan peradaban Islam yang tidak dimiliki oleh peradaban-peradaban lainnya. Kendatipun Islam dihancurkan oleh orang-orang yang buas dan rakus seperti bangsa Mughal, namun ketika mereka berinteraksi dan mendalami peradaban Islam, mereka terus jatuh cinta padanya dan membangun kembali peradaban Islam.

Begitu juga bangsa-bangsa Eropa yang dengan keji dan brutal mengusir Islam dari Granada Spanyol, namun nilai-nilai Islam sangat mereka cintai. Sebagaiman Watt mencatatkan “ … dan nampaknya dapat dibenarkan kalau disebutkan bahwa agenda-agenda acara atau aturan-aturan waktu yang harus kita ikuti dalam acara-acara formal mungkin berasal dari Ziryab ini”. Selanjutnya Watt menyatakan, ketika orang-orang Romawi memasukkan wilayah Yunani ke dalam wilayah kekuasaan mereka, akibatnya adala seperti yang dikatakan seorang penyair Latin “Yunani yang telah tertaklukkan membuat takluk penakluknya yang besar.” Namun penaklukkan orang-orang Arab tidak membawa mereka “tertaklukkan” sebagaimana terjadi pada penakluk Romawi. Mereka bahkan berhasil mendesakkan bahasa mereka, bahkan apa yang menjadi sudut pandang mereka, kepada hampir seluruh masyarakat yang ditundukkan di bawah kekuasaanya.

Islam adalah agama yang benar, maka dari itu Islam tidak akan melewatkan segala aspek yang diperlukan manusia. Filsafat sangat diperlukan manusia untuk mencapai kesuksesan di dunia. Teologi adalah keperluan manusia sendiri kepada Tuhan yang menciptakannya supaya manusia selalu ingat pada setiap kesuksesan pikirannya. Tasawuf diperlukan filsafat dan teologi sebagai penyeimbang diantara dunia dan Tuhannya. Tasawuf juga merupakan pembimbing akhlak manusia supaya benar-benar kelihatan manusianya dan untuk manusia mencapai kebahagiaan serta kesuksesan di akhiran maupun di akhirat. Manusia memerlukan akal, dan akal perlukan Tuhan. Di antara manusi, akal, dan Tuhan diperlukan hati atau intuisi yang di cerminkan oleh etika dan akhlak yang mulia supaya semua unsur tersebut tetap seimbang di dalam manusia.


Daftar Pustaka (Referensi)

• Madjid, Nurcholish. (1995). Islam dan Peradaban Dunia: Pengaruh Islam Atas Eropa Abad Pertengahan (Pendahuluan). Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina..
• Menocal, Maria Rosa. (2002). The Ornament of the World: How Muslims, Jews, and Christians Created a Culture of Tolerance in Medieval Spain (Edisi Terjemahan: Sepotong Surga di Andalusia)..
• Nasr, Seyyed Hossein. (1968). Science and Civilization in Islam. New York: New American Library. (Sebagai referensi pendukung tokoh filosof Ibnu Sina, Al-Kindi, dan Al-Farabi)..
• Watt, W. Montgomery. (1972). The Influence of Islam on Medieval Europe. Edinburgh: Edinburgh University Press..
• Zar, Sirajuddin. (2004). Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya. Jakarta: RajaGrafindo Persada. (Sebagai referensi tambahan aliran Mu’tazilah dan Asy’ariyah).
• Prof Abdul Hadi WM







Kamis, 18 September 2014

SEJARAH LAHIR DAN PERBANDINGAN MADZHAB


Munculnya Madzhab

Oleh:Muamar Anis




Madzhab. Muamar Anis. Jpg.


A.SEJARAH LAHIRNYA MADZHAB

Secara umum, proses lahirnya madzhab yang paling utama adalah faktor usaha para murid imam mazhab yang menyebarkan dan menanamkan pendapat para imam kepada masyarakat dan juga disebabkan adanya pembukuan pendapat para imam mazhab sehingga memudahkan tersebarnya pendapat tersebut dikalangan masyarakat. Karena pada dasarnya, para imam mazhab tidak mengakui atau mengklaim sebagai “mazhab”. Secara umum, mazhab berkaitan erat dengan “nama imam” atau “tempat”.

Demikian pula analisis Nurcholish Madjid, bahwa suatu hal yangamat penting diperhatikan ialah adanya kaitan suatu aliran pikiran dengan tempat dan “nama”. Telah disebutkan adanya dua aliran pokok. Irak dan Hijaz. Namun, diantaranya keduanya, dan dalam diri tiap-tiap aliran besar itu terdapat nuansa yang cukup berarti, dan cukup penting diperhatikan. Nuansa itu tercermin dalam ketokohan sarjana atau ‘ulama’ yang mendominasi suasana intelektual suatu tempat. Berikut ini adalah proses lahirnya mazhab dari perjalanan masa sahabat, tabi’in hingga munculnya mazhab-mazhab fiqh, berdasarkan pendapat Syekh Khudari Bek,

Di Madinah terdapat cukup banyak sarjana, antara lain :
Sa’id ibn Al-Musayyib al-Makhzumi. Lahir dua tahun kekhalifahan ‘Umar dan sempat belajar dari para pembesar sahabat Nabi. Banyak meriwayatkan hadits yang bersambung dengan Abu Hurairah. Al-Hasan al-Bashri banyak berkonsultasi dengannya.
Urwah ibn al-Zubair ibn Al-‘Awwam. Lahir pada masa kekhalifahan Utsman.
Abu Bakar ibn ‘Abd al-Rahman ibn Al-Harits ibn Hisyam al-Makhzumi. Lahir pada masa kekhalifahan Umar. Terkenal sangat saleh sehingga digelari “Pendeta Quraisy
Ali Ibn al-Husayn ibn Ali ibn Abi Thalib al-Hasyimi
Ubaydillah ibn Abdullah ibn Utsbah ibn Mas’ud.
Salim Ibn Abdullah ibn Umar
Sulaeman Ibn Yasar, Klien Maymunah
Qasim ibn Muhammad ibn Abi Bakr.
Nafi’, klien ‘Abdu Allah ibn Umar belajar dari patronya sendiri, dan dari ‘Aisyah, Abu Hurairah dan lainnya.
Muhammad ibn Muslim, yang terkenal dengan IBN Syihab az-Zuhri.
Abu Ja’far Ibn Muhammad Ibn Ali al-Husain, yang dikenal dengan sebutan al-Baqir.

Di Mekah terdapat beberapa sarjana terkenal diantaranya :
Abdullah Ibn Abbas ibn Abd Muthalib.
Mujahid ibn Jabr, klien Bani Makhzum.
Ikrimah, klien Ibn Abbas
Atha ibn Rabbah

Dari kalangan warga Kufah terdapat antara lain :
‘Alqamah ibn Qays an-Nakh’ai. Lahir pada masa Nabi masih hidup, dan belajar dari Umar, Utsman, Ibn Mas’ud, Ali dan lainnya.
Masruq ib Al-Ajda’ al-Hamdani.
Al-Aswab ibn Yazid an-Nakha’i, dan Ibrahim ibn Yazid an-Nakha’i.
‘Amri ibn Syarahil Asy-Sya’bi.

Dari Basrah terdapat tokoh-tokoh, antara lain :
Anas ibn Malik al-Anshari. Seorang khadam, karena ia sahabat Nabi sejak Hijrah sampai wafat.
Abu al-Aliyah Rafi’ ibn Mahran Ar-Riyahi.
Al-Hasan ibn Abi Al-Hawsan Yassar, lien Zaid ibn Tsabit.
Abu Asy-Syaitsar’, Jabir ibn`  Zaid, kawan Ibn ‘Abbas.
Muhammad Ibn Sirin, klien Anas ibn Malik.
Qatadah Ibn Da’aman ad-Dusi.

Dari daerah Syam (Syiria), beberapa tokoh ahli hukum adalah Abdur-Rahman ibn Gharim Al-Asy’ari, Abu Idris al-Khulani, Qabishah ibn Dzu’ayb, Makhul Ibn Abi Muslim, Raja Ibn Hayah al-Kindi, dan lain-lain. Namun yang paling penting dari para sarjana Syam ialah Khalifah Umar ibn Abd al-‘Aziz, terkenal sebagai Umar II dan banyak dipandang sebagai khalifah kelima dari al-Khulafa’ al-Rasyidin. Dialah yang mengukuhkan tarbi dan mensponsori secara resmi usaha penulisan sunnah atau hadits. Dia wafat pada 101 H.

Di Jazirah Arabia sebelah selatan, yaitu Yaman, juga banyak muncul sarjana dengan pengaruh yang jauh keluar dari batasan daerahnya sendiri. Mereka antara lain, Thawus ibn Kaysan al-Jundi yang belajar dari Zaid Ibn Tsabit, ‘Aisyah, Abu Hurairah, dan lainnya.
Tokoh-tokoh ahli hukum tersebut, berikut kegiatan ilmiah serta pengajarannya telah mendorong tumbuhnya banyak spesialis hukum angkatan berikutnya, seperti al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, al-Laits ibn Sa’d, dan lainnya.

Dari mata rantai sejarah ini jelas terlihat korelasi pemikiran fiqh dari zaman sahabat, tabi’in hingga munculnya mazhab-mazhab fiqh pada periode selanjutnya, meskipun jumlah mazhab tidak terbatas kepada empat besar, Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.

Thaha Jabir Fayadl al-Ulwani, menjelaskan bahwa mazhab fiqh Islam yang muncul setelah sahabat dan kibar al-Tabi’in berjumlah 13 aliran. Tiga belas aliran ini beraliran ahl al-sunnah. Akan tetapi, tidak semua aliran tersebut dapat diketahui dasar-dasar dan metode istinbath hukum yang digunakan kecuali sembilan atau sepuluh dari ketiga belas iman tersebut diantaranya aliran tersebut adalah :
Abu Sa’id al-Hasan Ibn Yasar al-Bashri
Abu Hanifah al-Nu’man
Al Auza’i Abu ‘Amr Abdur Rahman Ibn Amr Ibn Muhammad
Sufyan Ibn Sa’id Ibn Masruq Ats-Tauri
Al-Laits Ibn Sa’d
Malik Ibn Anas Al-Bahi
Sufyan Ibn Uyainah
Muhammad Ibn Idris Asy-Syafi’i
Ahmad ibn Muhammad Ibn Hanbal
Daud Ibn ‘Ali al-Ashbahani al-Baghdadi
Ishaq ibn Rahawaih
Abu Tsaur Ibrahim ibn Kahlid al-Kalabi

Secara umum tiap-tiap mazhab memiliki ciri khas tersendiri karena para pembinanya berbeda pendapat dalam menggunakan metode penggalian hukum. Namun, perbedaan itu hanya terbatas pada masalah-masalah furu’, bukan masalah-masalah prinsipil atau pokok syari’at. Mereka sependapat bahwa semua sumber atau dasar syari’at adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Semua hukum yang berlawanan dengan kedua sumber tersebut wajib ditolak dan tidak diamalkan. Mereka juga saling menghormati satu sama lain, selama yang bersangkutan berpendapat sesuai dengan garis-garis yang ditentukan oleh syari’at Islam.

Perkembangan berbagai mazhab, selain didukung oleh fuqaha serta para pengikut mereka, juga mendapat pengaruh dan dukungan dari kekuasaan politik. Ada yang masih berkembang dan ada pula yang punah. Sebaran mazhab yang masih berkembang dapat dilihat dari beberapa negara berikut : Mazhab Hanafi di Kufah, Irak, Khurasan, Turki, Afganistan, Asia Tengah, Pakistan, India, Irak, Brazil, Amerika Latin, dan Mesir; Mazhab Maliki di Hijaz, Basrah Mesir, Afirka Utara, Andalusia, Maroko, Sudah, Kuwait, Qathar dan lainnya. Mazhab Hanbali di Arab Saudi, SIRI, Baghdad dan beberapa negara negeri di bagian Afrika; Mazhab Syi’ah di Iran, Irak, Turki, Syria, dan Afganistan.


B.SEJARAH ILMU PERBANDINGAN MAZHAB

Sejarah menunjukkan, sebagian kaum muslimin telah menyadari bahwa kemunduran yang melanda dirinya sendiri merupakan akibat dari perpecahan umat. Oleh karena itu, mereka mulai menyerukan persatuan dan penyingkiran sebab-sebab yang menimbulkan perpecahan diantara penganut satu din, satu kiblat, dan satu aqidah.
Semuai ni dapat terlihat, terutama setelah periode keemasan fiqh. Setelah terlena dan ternina-bobokan oleh perkembangan fiqh yang begitu pesat, yang akhirnya merasa tidak perlu lagi melakukan pelacakan hukum, fanatisme mazhab muncul sangat kuat di mana setiaop orang untuk mengamalkan ajarannya terpaku pada imam mazhab yang dipegangnya.

Dalam pandangan Muni’im A. Sirry, ironisnya, para pengikut mazhab tersebut “memerangi’ ulama-ulama yang mencoba mengembangkan ijtihad. Para ulama tersebut dituduk macam-macam seperti dituduh akan emmbuat ‘mazahb baru’ melanggar konsensus umum, dan bahkan sering divonis sebagai penyebar ‘bid’ah’. Perlakuan atau respons yang dilakukan para pengikut mazhab yang fanatik buta tersebut ditempuh dengan cara tidak adil dan semena-mena. Hal itu dialami oleh Izzudin Abdul Salam, Ibn Taimiyah, ibnu Qayim, Syaukani, Jamaluddin Al-Qasimi dan ulama Islam lainnya.

Oleh karena itu untuk mewujudkan kembali persatuan umat ini ialah melakukan pendekatan antarmazhab, untuk diluruskan dan diatur dalam satu barisan. Pendekatan inilah yang dijadikan pertimbangan oleh para ulama Al-Azhar dalam pengambilan keputusan perluasan pengkajian perbandingan fiqh pada Fakultas Syafi’ah al-Azhar. Pengkajian tidak hanya terbatas pada pengertian nama-nama firqah yang ada, namun lebih dari itu, kajian itu menelusur jauh ke dalam ‘lubuk’ perbedaan tiap firqah dalam hal yang berkaitan dengan akidah, pandangan dasar dan pemahaman dalam masalah fari’iyah. Hal ini merupakan langkah yang sangat tepat dalam rangka mewujudkan cita-cita yang luhur, yakni mewujudkan uamt yang satu yang bisa saja berbeda pandangan dan pendapat, namun tetap dalam satu ass dan tujuan yang sama.

Pola perbandingan ini sebenarnya sudah ada semenjak dahulu. Para fuqaha yang berjasa merintis ilmu dan diantaranya ; ibnu Rusd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid, Ibn Qudamah dalam kitabnya al-Mughni, Imam Nawawi dalam Kitbnya, Al-Majmu, dan Ibnu Hajm dalam kitabnya al-Muhalla. Begitu pula, para ulama yang mempergunakan pola perbandingan ini; Ibn Hajr dalam kitabnya Syarah Bukhari, Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Muslim, Asy-Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar dan San’ani dalam kitabnya Subulus Salam.

Meskipun diatas telah mempergunakan metode perbandingan, kitab-kitab tersebut belum membentuk suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, hanya merupakan sampingan atau sebagai perbandingan sekilas saja dalam pembahasan-pembahasan fiqh atau hadits. Disamping secara akademik, syarat menjadi ilmu adalah terpenuhi unsur-unsur ; ontologis, epistemologi, dan aksiologi.

Al-Maragi adalah orang pertama yang mengusulkan adanya mata kuliah perbandingan mazhab di fakultas-fakultas di Universitas al-Azhar. Usul itu diterima dan ditetapkan menjadi mata kuliah pada tingkat empat di fakultas Syari’ah. Bahkan, suatu lembaga peninjau undang-undang telah dibentuk yang dipimpin langsung oleh al-Maraghi. Lembaga ini mengkaji hukum keluarga dengan memilih diantara pendapat-pendapat ulama yang sesuai dan tekuat, bahkan mencela taqlid.

"Ironisnya, ilmu perbandingan madzhab seringkali dilupakan demi memelihara ego kelompok. Di era digital, banyak 'madzhab medsos' yang muncul tanpa sanad yang jelas, namun fanatismenya melebihi murid-murid Imam Syafi'i. Mereka sibuk memerangi ijtihad baru dengan vonis bid'ah, tanpa mau menyelami 'lubuk' perbedaan yang justru dihormati oleh para Imam terdahulu. Tanpa ilmu perbandingan, kita hanya akan menjadi badut yang merasa paling benar di atas panggung simulakra agama."


KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas maka penulis dapat menyimpulkan bahwa : proses lahirnya mazhab pada dasarnya adalah usaha para murid imam Mazhab yang menyebarkan dan menanamkan pendapat para imam kepada masyarakat dan juga disebabkan adanya pembukuan pendapat para imam mazhab sehingga memudahkan tersebarnya di kalangan masyarakat karena para imam mazhab tersebut tidak mengakui atau mengklaim sebagai ‘mazhab’.

Sejarah lahirnya mazhab fiqh dimulai dari dua aliran fiqh; ahlu ar-ra’yu dan ahlu al-hadits, atau dikenal pula dengan sebutan madrasah al-Hadits dan madrasah ar-Ra’yu. Madrasah al-hadits kemudian dikenal juga dengan sebutan madrasah al-Hijaz dikenal sangat kuat berpegang pada hadits karena mereka banyak mengetahui hadits-hadits Rasulullah, disamping kasus-kasus yang mereka hadapi bersifat sederhana dan pemecahannya tidak banyak memerlukan logika dalam berijtihad. Adapun madrasah al-Iraq dalam menjawab permasalahan hukum lebih banyak menggunakan logika dalam beijtihad. Disamping keberadaan mazhab ini jauh dari madinah sebagaipusat hadits dengan kata lain, hadits-hadits Rasulullah yang sampai pada mereka terbatas, sedangkan kasus-kasus yang mereka hadapi jauh lebih berat dan beragam, baik secara kualitas maupun kuantitas, dibandingkan dengan yang dihadapi madrasah al-Hijaz.

Perkembangan selanjutnya, mazhab terbagi tiga besar sampai sekarang; Sunnni, Syi’ah dan Khawarij. Sejarah perbandingan mazhab didasarkan kepada upaya menjernihkan akidah sebagai dasar utama kekuatan umat Islam. Penjernihan yang dimaksud adalah penafian ajaran Islam dari berbagai praktik penyelewengan dan pemahaman sesat yang disebabkan oleh fanatisme mazhab, suku atau ras. Karena Islam bukan hanya bisa dipahami oleh satu kelompok atau hanya diberikan kepada satu kelompok sja. Islam adalah agama universal. Hal itu dibuktikan dengan fakta sejarah bahwa pengikut mazhab tertentu berselisih bahkan bermusuhan dengan mazhab lain karena satu masalah yang sama.

Daftar Pustaka & Referensi Tambahan:

  • Muamar Anis: Munculnya Madzhab: Sejarah dan Dialektika Pemikiran Fiqh. (Naskah Kolom/Makalah, update 2026).
  • Nurcholish Madjid: Islam, Doktrin, dan Peradaban. Paramadina. (Sebagai rujukan analisis sosiologis madzhab).
  • Syekh Muhammad Al-Hudhari Bek: Tarikh At-Tasyri’ Al-Islami. (Rujukan primer sejarah hukum).
  • Thaha Jabir Fayadl al-Ulwani: Adab al-Ikhtilaf fi al-Islam. (Rujukan 13 aliran madzhab ahlussunnah).
  • Mun'im Sirry: Reformasi Fiqh Islam. (Rujukan kritik terhadap fanatisme madzhab).



Senin, 30 Juni 2014

AJARAN JALAN TENGAH DALAM FALSAFAH TIONGKOK


CHUNG YUNG:
AJARAN TENTANG JALAN TENGAH

Oleh:MUAMAR ANIS


Chung Yun. Muamaranis. Jpg.


             Ajaran Jalan Tengah dalam falsafah Tiongkok dikemukakan oleh Konfucius, nama Latin untuk Kong Hu Cu atau Kon Fu Tze, seorang filosof abad ke-6 SM yang hidup sezaman dengan Lao Tze. Dia menguraikan ajarannya itu dalam kitab yang diberi judul Lun Yu atau Analects. Menurutnya pencapaian tertinggi kehidupan orang yang bermoral ialah mencapai keseimbangan dan keselarasan. Keseimbangan dan keselarasan ini dibawa ke dalam kehidupan sosial bersamaan dengan matangnya pribadi seseorang dan tingkat kearifan serta kebajikan yang dimilikinya. Ajaran tentang keselarasan ini disebut chung yung atau ’jalan tengah’. Bagaimana arti chung yung  yang sebenarnya, dapat diketahui dengan mencari batasan-batasan atau takrifnya yang memuaskan.

             Dalam bahasa Inggris kata-kata ’chung yung’ sering diterjemahkan sebagai ’golden mean’ atau ’central harmony’.  Ini menunjuk pada kenyataan bahwa yang diajarkan Konfusius ialah ’bagaimana berbuat baik tanpa mempersoalkan mengapa kita harus berbuat baik’. Artinya bagaimana seseorang melakukan kebajikan atau berbuat disertai perasaan tulus atau ikhlas, tanpa mempertimbangkan untung ruginya.
            Namun yang mengembangkan ajaran ini ialah Meng Tze (Mencius) dan Hun Tze, dua tokoh Konfusianis yang mempunyai jalan pikiran berbeda tentang kodrat manusia. Kedua tokoh inilah yang memberi landasan psikologis terhadap ajaran Jalan Tengah-nya Konfusius.

Chung Yung dan Jen atau Kemanusiaan
            Dalam kitabnya Lun Yu atau dalam bahasa Inggris disebut Analects, Konfusius (551-479 M) mengemukakan konsep jen, yang segera menjadi gagasan utama dalam falsafah Cina. Secara umum kata jen diartikan sebagai kemanusiaan, humanitas atau rasa kemanusiaan. Secara falsafah jen  kerap diartikan sebagai kemampuan mengendalikan diri dan upaya kembali ke asas kehidupan yang kodrati (li). Sayangnya Konfusius tidak memberikan takrif yang luas dan juga jarang menelaah  jen secara panjang lebar dan rinci. Namun secara tersirat ia mengemukakan bahwa jen  mencakup pengertian tentang ikhtiar manusia dalam merealisasikan dirinya dan menciptakan tatanan sosial yang tertib.

            Di antara cakupan yang lebih luas dari gagasan jen ialah ’sikap hormat terhadap kehidupan pribadi, bersungguh-sungguh menangani persoalan dan setia menjalankan tugas serta kewajiban berkenaan dengan kehidupan sosial’. Menurut Konfusius, ”Orang yang melaksanakan jen bertujuan membangun sifat dan wataknya sendiri, dan juga berusaha membangun watak dan kepribadian orang lain. Berkeinginan dirinya berhasil, berarti berkeinginan pula menolong orang lain berhasil.  Dengan perkataan lain, orang yang melaksanakan jen, melaksanakan pula kemanusiaan dan mencintai semua orang sebagaimana mencintai dirinya sendiri. Indvidualisme dan altruisme menyatu dalam dirinya.

           Sebagaimana istilah-istilah konseptual lain seperti li (asas, prinsip hidup yang kodrati), ch’i (kekuatan material,energi) dan lain-lain, jen dikaitkan pula dengan berbagai aspek kehidupan termasuk seni pemerintahan, kedokteran, ilmu masak memasak, seni puisi dan musik. Kadang-kadang jen diartikan sebagai ’kebaikan’, tercermin dari  istilah-istilah seperti neng jen artinya kemampuan menjadi baik, dan jen-tzu yang artinya ialah kuil kebaikan. Kebaikan seseorang terlihat bukan hanya dalam kata-kata, tetapi dalam perbuatan dan akibat langsung dari sebuah perbuatan. Konfusius sendiri pernah mengatakan,”Kudengar kata-kata seseorang dan kuperhatikan perbuatannya”.
                 
Meng Tze: Jalan Tengah dan Kodrat Manusia
            Meng Tze atau Mencius (372-289 SM) adalah filosof yang menguraikan lebih rinci tentang ajaran Jalan Tengah. Dalam kaitannya dengan jen, dia mengatakan, ”Kita berbuat baik, bukan hanya oleh karena berbuat baik, tetapi karena memang patut berbuat baik. Sebab-sebabnya ialah karena kodrat manusia itu baik sebagaimana air yangs ecara alami mengalir dari tempat tinggi ke tempat yang rendah.

            Menurut Meng Tze, jika manusia berbuat jahat, hal itu tidak disebabkan karena pembawaannya yang salah. Semua orang memiliki (1) perasaan malu; (2) perasaan perasaan benar dan salah. Keempat perasaan merupakan awal dari tumbuhnya kemanusiaan, kebenaran, kesopanan dan kearifan dalam diri manusia.

            Kesadaran moral adalah sarana mencapai Chung Yung. Ia berakar dalam hati semua orang. Bahkan demikian halnya dapat dibuktikan dalam kenyataan bahwa anak-anak tahu benar bagaimana mencintai orang tuanya. Bilamana ia melihat anak-anak sebayanya hampir jatuh ke dalam sumur, sekonyong-konyong akan tumbuh rasa kasih sayang dan keinginannya untuk menolong. Keinginan untuk menolong itu muncul tanpa terelakkan dalam hati mereka, tanpa pertimbangan yang berbelit-belit. Perasaan-perasaan ini merupakan kemampuan bawaan yang tak perlu dipelajari dan juga merupakan pengetahuan yang dapat dimiliki seseorang tanpa memerlukan pertimbangan-pertimbangan.

            Menurut Meng Tze, ”Segala sesuatu sejak awal lengkap dalam dirinya. Tak ada kegembiraan yang lebih besar selain menguji diri sendiri dan menjadikan diri tulus sepenuhnya”. Ketulusan adalah jalan langit, sedangkan berpikir bagaimana menjadi tulus merupakan jalan manusia. Karena itu asas yang memberi petunjuk bagi perbuatan manusia ialah mewujudkan pikiran secara penuh. Mengasah pikiran berarti berusaha mengetahui sepenuhnya kodrat bawaankita dan mengetahui kodrat bawaan kita berarti mengetahui kodrat bawaan langit.

            Melihat ke dalam diri kita adalah upaya mengetahui alam. Untuk itu kita tak perlu pergi terlalu jauh dari diri kita, tak perlu menemui pendeta, karena ia sama saja dengan kita, yang juga tidak bisa pergi terlalu jauh dari dirinya. Menurut Meng Tze, Chung(keseimbangan, sentralitas) dan Yung (keselarasan) Alam Semesta ada dalam tatanan jiwa kita dan menjadi kodrat bawaan kita. Melalui pengetahuan kita menemukannnya kembali dan dapat mewujudkannya dalam kehidupan.

            Meng Tze berpendapat bahwa dalam mencapai Chung Yung ada dua tahap yang dapat ditempuh, yaitu: (1) Melalui jalan pikiran; (2) Melalui kelurusan budi. Yang pertama merupakan dasar etika suatu masyarakat dan yang kedua merupakan dasar kehidupan politik.

            Bagaimana kaitannya dengan jen? Menurut Meng Tze, jen harus dipaham sebagai
sebagai kemanusiaan karena rasa kemanusiaan merupakan watak sejati manusia. Bilamana kemanusiaan melekat dalam tindakan dan perbuatan, maka jen  disebut Tao (jalan, pembawan). Manusia yang memenui kemanusiaannya tidak berbuat menyimpang dari kemanusiaannya. Ia  mencintai semua orang. Bukti paling alami dari jen  ialah kesetiaan seorang anak pada orang tuanya. Ini merupakan kebajikan terbesar manusia.

            Demikian Meng Tze mengajarkan bahwa menghormati orang tua merupakan kebajikan utama dan sekaligus merupakan dasar utama rasa kemanusiaan.  Selanjutnya Meng Tze menyebut bahwa ada lima bentuk hubungan kemanusiaan yang terpenting dan semua
Bentuk itu harus dilandasi oleh jen:

1. Hubungan antara orang tua dan anak, harus ada kasih sayang; Jen  di sini diterjemahkan sebagai kasih sayang
2.Hubungan antara penguasa dan menteri-menterinya, harus dilandasi kebajikan dan atau kebenaran. Jen  di sini diartikan sebagai kebajikan.
3.Hubungan antara suami dan istri, harus ada perhatian terhadap peranan masing-masing yang berbeda.
4. Hubungan orang tua dan anak muda, harus ada tatanan yang benar.
5. Hubungan antar teman, harus ada rasa saling percaya.  

Hsun Tzu
Dalam menafsirkan Chung Yung, Hsun Tzu berbeda dari Meng Tze. Tekanannya pada humanisme lebih kuat. Walaupun demikian keduanya adalah pengikut dan penafsir ulung ajaran Konfusius. Perbedaannya dengan pemikiran Meng Tze tampak misalnya dalam menafsirkan Tao. Kalau Meng Tze mengatakan bahwa Tao adalah jalannya langit, Hun Tzu berpendapat bahwa Tao justru adalah jalannya manusia. Diterjemahkan dalam kehidupan sosial dan kemanusiaan, Hun Tzu mengartikannya sebagai ’cara memerintah sebuah negara’, yaitu mengorganisir orang-orang dalam suatu tatanan kekuasaan politik untuk kepentingan bersama.

            Berdasarkan pandangannya ini dia mengarahkan ajaran Jalan Tengah atau Chung Yung ke tujuan lain. Selain itu perbedaan pemikirannya dengan Meng Tze tampak dalam memandang kodrat manusia. Dia berpendapat bahwa secara kodrati manusia itu jahat, setidak-tidaknya memiliki kecenderungan kuat untuk berbuat jahat. Kebaikan hanya muncul disebabkan jenis aktivitas, lingkungan pergaulan dan latar belakang pendidikan yang diperoleh. Karena itu membangun lingkungan sosial yang memungkinkan kebajikan berkembang, serta lembaga pendidikan dan mengembangkan berbagai aktivitas yang terorganisir dengan baik, mutlak diperlukan. Hanya lembaga pendidikan dan lingkungan yang baik dapat mengajarkan bagaimana manusia itu sanggup berbuat baik.



Hun Zhu. Muamaranis. Jpg.


            Hun Tzu menekankan bahwa setiap orang memerlukan guru yang dapat membimbingnya ke arah kebaikan, dan setiap orang memerlukan aturan (adab) dan hukum yang ditaati bersama, yang memberi rintangan bagi kecenderungannya untuk berbuat jahat. Kebajikan bukanlah kodrat bawaan manusia sejak lahir, tetapi dihimpun dan dikumpulkan dalam perjalanan hidupnya. Menjadi manusia baik, dengan demikian, memerlukan proses. Hsun Tze mengumpamakannya sebagai gunung yang dibentuk oleh tumpukan tanah.

            Asas yang memungkinkan kebajikan tumbuh ialah li, sopan santun atau adab. Alasannya ialah karena masyarakat merupakan dibentuk dari individu-individu dengan latar belakang sosial, pendidikan dan pengalaman berbeda-beda. Asas yang ditaati bersama diperlukan agar terbentuk tatanan sosial yang didambakan dan asas ini haruslah mengatasi perbedaan yang ada dalam masyarakat. Pemerintahan yang baik, menurut tokoh ini, ialah pemerintahan yang dikendalikan oleh seorang raja yang berjiwa pendeta.

            Apabila kebajikan religius mencapai peringkat yang memadao, seseorang akan mampu menjadikan dirinya sebagai bagian dari tiga serangkai kekuatan: Langit, Bumi dan Manusia. Ajaran Hun Tzu memberi jalan bagi munculnya faham legalisme (Fa), walaupun aliran tersebut bertentangan dengan ajaran Konfusius.

Perkembangan Pasca-Meng Tze dan Hun Tze
            Pada abad ke-4 S. M. Konfusianisme berkembang ke arah lain. Perkembangan itu tampak tanda-tandanya pada kecenderungan membangun landasan metafisika bagi ajaran humanismenya. Menurut pemikiran baru ini, chung yang semula berarti keseimbangan dalam arti moral, kini diberi arti sebagai dasar utama dunia; yung, yang biasa diartikan sebagai keselarasan perbuatan seseorang dengan tatanan moral yang berlaku, kini diartikan sebagai jalan universal.

Apabila chung yung dilaksanakan pada peringkat yang tinggi, maka langit dan bumi akan memiliki tatanan yang benar, dan seagala sesuatu di dalamnya akan berkembang menurut fitrahnya. Berdasarkan inilah manusia unggul disebut Chung Yung, dalam arti memiliki kehidupan moral yang baik dan penuh kebajikan dalam setiap perilaku sosialnya.

            Chung Yung versi baru ini, dengan landasan metafisikanya, dikemukakan dalam kitab li Chi (Kitab Adab) karangan Tzu Szu (492-431 SM), salah seorang dari cucu Konfusius. Lebih jauh Tzu Ssu mengemukakan bahwa ketulusan (ch’eng) merupakan jalan langit’ dan berpikir bagaimana seseorang menjadi tulus merupakan jalannya manusia.  Ketulusan yang mutlak bersifat kekal, maujud dengan sendirinya, tidak terbatas, luas dan dalam, transendental dan cerdas. Ch’eng terdiri dari dan mencakup semua eksistensi; meliputi dan menyempurnakan segala keberadaan.

            Ciri ketulusan yang univeral ini ialah: ia menonjol tanpa pamer diri, menghasilkan perubahan tanpa bergerak jauh dan mencapai tujuan tanpa bertindak aktif. Hanya mereka yang benar-benar  ikhlas dapat mengembangkan kodrat dirinya secara penuh dan sekaligus mengembangkan kodrat lain secara penuh pula. Dengan begitu dia dapat pula mengembangkan kodrat hal-hal, serta dapat menolong mentransformasikan dan mengembangkan pergerakan langit dan bumi.


Di era modern, kita seringkali gagal mencapai Chung Yung karena kita terlalu sibuk memoles 'tampilan luar' tanpa memiliki ketulusan (Ch'eng). Meng Tze mengingatkan bahwa kebaikan itu alami, tapi Hsun Tzu memperingatkan bahwa tanpa Adab (Li), kita hanyalah kumpulan ego yang saling memangsa. Tanpa keseimbangan batin, manusia hanya akan menjadi 'badut simulakra' yang pamer kebajikan di media sosial, namun kehilangan orientasi Jalan Langit dalam kehidupan nyata."(Muamar Anis) 



Daftar Pustaka & Referensi:

  • Muamar Anis (2013): Chung Yung: Ajaran Tentang Jalan Tengah. (Naskah asli yang mengeksplorasi dimensi psikologis dan metafisika Konfusianisme).
  • Prof. Abdul Hadi WM: Cakrawala Budaya Islam. (Rujukan mengenai pentingnya kembali ke kearifan Timur dan etika transendental).
  • Confucius: Lun Yu (The Analects).
  • Tzu Ssu: Li Chi (The Book of Rites). (Rujukan primer mengenai metafisika ketulusan/Ch'eng).
  • Fung Yu-lan: A Short History of Chinese Philosophy. (Rujukan standar perkembangan pasca Meng Tze dan Hsun Tzu).
  • Lin Yu Tang: The Wisdom of China and India.









































Minggu, 22 Juni 2014

PEMIKIRAN TOKOH ISLAM:MUHAMMAD NATSIR

PEMIKIRAN TOKOH ISLAM MUHAMMAD NATSIR
Oleh:Muamar Anis


BAB I
PENDAHULUAN

Pada awal abad ke-19, di Indonesia muncul gerakan nasional khususnya dari kalangan Islam yang mencoba menghimpun kekuatan untuk melawan pemerintah kolonial Belanda, mulai dari Budi Utomo,Sarekat Dagang Islam yang kemudian berkembang menjadi Serikat Islam dan gerakan-gerakan lainnya.Dari pergerakan itulah muncul para tokoh -intelektual- terkemuka dari kalangan Islam.Kemudian pada masa selanjutnya ada satu tokoh yang cukup terkemuka di kalangan umat Islam.Seperti Mohammad Natsir yang terkenal dengan ide Islam dan Nasionalismenya.

Mahammad Natsir,dengan karakternya yang jujur,kesederhanaan hidup,intelektualisme islam serta wawasan kebangsaan yang tinggi dan dengan semangatnya,dalam perjuangannya telah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa Indonesia yang dia tuangkan baik dari pemikiran-pemikirannya maupun dia terjun langsung dalam urusan berpolitik dan dakwahya.Namun demikian,Muhammad Natsir dalam perjuangannya tidak selalu berjalan mulus meski dengan keadaan seperti itu.Dia tidak lantas patah semangat tapi justru sebaliknya dia semakin giat untuk terus berjuang demi kebaikan bersama yaitu bengsa Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN

A.Biografi Mohammad Natsir.
Mohammad Natsir yang bergelar Datuk Sinaro Panjang terlahir di Jembatan Baukia Alahan Panjang, Kabupaten Solok,Sumatra Barat,pada hari Jumat,17 Jumadil Akhir 1326 H atau 17 Juli 1908. Ibunya bernama Khadijah dan ayahnya Muhammad Idris Sutan Sari pado, seorang pegawai rendahan yang pernah menjadi juru tulis kantor kontrolir di masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada tahun 1918 ia dipindahkan dari Alahan ke Ujung Pandang .Di tempat kelahirannya,ia melewati masa-masa sosialisasi keagamaan dan intelektualnya yang pertama. Ia menempuh pendidikan dasar di sekolahan Belanda dan belajar agama.Pada umurnya yang kedelapan belas tahun,ia berkeinginan masuk ke HIS namun tidak terlaksana karena ia anak seorang pegawai rendahan.Di padang Nasir kecil bersekolah di HIS (Hollandsch Inlandsch School) Adabiyah di Padang.Beberapa bulan berikutnya ia dipindahkan ke sekolah HIS pemerintah di Solok.Di Solok inilah ia untuk pertama kalinya belajar bahasa Arab dan mempelajari hukum fiqh kepada Tuanku Mudo Amin yang dilakukannya di sore hari di Madrasah Diniyah dan mengaji Al-Quran pada malam harinya.

 

Pada tahun 1920 ia pindah ke Padang. Ia menamatkan pendidikan HIS-nya pada tahun 1923 . Pada tahun 1923 ia melanjutkan pendidikannya ke MULO di Padang dengan beasiswa dan aktif diberbagai kegiatan dan tahun 1927 ia lulus dari MULO dan meneruskan ke Algememe Midlebare School(AMS)di Bandung.Di kota ini Natsir bertemu dengan tokoh Islam radikal, Ahmad Hassan yang diakuinya sangat mempengaruhi alam pikirannya. Sejak belajar di AMS, Natsir mulai tertarik pada pegerakan Islam dan belajar politik di perkumpulan Jong Islamieten Bond(JIB). Organisasi ini mendapat pengaruh dari Haji Agus Salim. Disini ia dapat bergaul dengan tokoh-tokoh yang lebih tua seperti,Mohammad Hatta, Cokroaminoto, Prawoto, Mangunsasmito,Yusuf Wibisono dan Moh Roem.Dalam JIB,ia sering berdiskusi dengan teman-temanya.Kemampuannya yang menonjol mengantarkan ia menjadi ketua JIB Bandung pada tahun 1928-1932.

 

Kegiatan Natsir pada waktu itu telah mempengaruhi jiwanya untuk meraih gelar MR. Ia lulus dari AMS pada tahun 1930 setelah itu, Natsir mengajar salah satu MULO di Bandung. Natsir mendirikan sebuah lembaga pendidikan Islam yang mengombinasikan pendidikan umum dan pesantren. Ia menjabat sebagai direktur selama sepuluh tahun sejak tahun 1932. Pada tanggal 20 Oktober 1934, ia menikah dengan Nurnahar dan dikaruniai enam orang anak. Pada tahun 1938, Natsir mulai aktif dalam bidang politik dengan mendaftarkan dirinya menjadi anggota Partai Islam Indonesia. Tahun 1940-1942 ia menjabat sebagai ketua dan bekerja di pemerintahan Jepang sebagai kepala biro pendidikan kodya Bandung sampai tahun 1945 sekaligus merangkap sebagai sekretaris Sekolah Tinggi Islam di Jakarta. Selain itu, Natsir juga menjabat sebagai ketua partai Masyumi yang dibentuk pada tanggal 7 November 1945. Pada masa awal kemerdekaan Republik Indonesia, Natsir tampil menjadi salah seorang politisi dan pemimpin Negara .

B.Ide dan Pembaharuan
Deliar Noer menyebutkan Natsir sebagai intelektual-ulama atau ulama-intelektual. Ia tidak hanya berkecimpung dalam dunia politik tapi juga dalam dunia keagamaan dan pendidikan.Gagasan-gagasan politik Natsir yang pertama kali dilontarkanya pada awal tahun 1930 memperlihatkan cirri-ciri kemanusiaan.Latar belakang sosialisasi intelektual dan keagamaannya serta tantangan dari berbagai aliran pemikiran yang berusaha untuk memojokkan Islam terutama dari kaum orientalis Belanda,tokoh-tokoh nasionalisme yang cenderung sekuler dan berusaha membangkitkan masa lalu zaman pra-Islam mendorong Natsir untuk mengikuti jejak modernisme politik pendahulunya yakni Agus Salim dan HOS Cokroaminoto.

 

Pemikiran Natsir dimasa muda memperlihatkan corak mempertahakan Islam dari serangan pihak-pihak yang ingin menyudutkanya. Secara empiris, kedaan kaum muslimin Indonesia di masa itu memang dapat dikatakan berada dalam suasana kemunduran di berbagai aspek kehidupan.Banyak faktor yang mempengaruhi semua ini, salah satunya adalah penjajahan yang berkepanjangan dan sikap penjajah yang memusuhi penduduk pribumi khususnya islam. Seperti pandangan tokoh modernis lainya, Natsir melihat kemajuan atau kemunduran umat Islam tergantung pada bagaimana pemahaman dan penghayatan doktrin tauhid serta bagaimana mengamalkan ajaran Islam itu dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, Natsir bertindak sebagai seorang reformis yang berusaha untuk memberikan interpretasi baru pada doktrin-doktrin keagamaan yang mengajak masyarakat untuk memurnikan pelaksanaan amalan-amalan keagamaan dari unsur-unsur bukan Islam.

 

Pengaruh pandangan keagamaan Ahmad Hassan pemimpin Persis, yang menjadi gurunya, tampak dalam usahanya di bidang ini. Setelah memperdebatkan dan fokus pada bidang aqidah ini, perhatian selanjutnya ditujukan pada persoalan-persoalan ke-Islaman yang lebih luas mencakup persoalan-persoalan masyarakat dan politik. Bagi Natsir, tauhid akan membuat hidup manusia menjadi lebih bermakna. Tauhid juga menumbuhkan rasa tanggung jawab individual manusia terhadap Allah . Pandangan mengenai tauhid seperti dikemukakan diatas menjadi tumpuan tentang ‘modernisme politik Islam’ yang dianutnya. Istilah modernisme politik Islam diartikan sebagai suatu sikap dan pandangan yang berusaha menerapkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai keruhaniahan, sosial dan politik Islam yang terkandung dalam al Qur’an dan Sunnah serta menyesuaikan dengan perkembangan mutakhir dalam sejarah peradaban umat manusia.

 

Menurutnya islam tidak sekularisme karena Islam tidak memisahkan urusan keruhanian-akhirat dengan urusan keduaniaan. Menurut Yuzril Ihza Mahendra, Natsir tampaknya mengikuti pandangan Ibnu Timiyah yang melihat Negara sebagai sesuatu yang perlu untuk menegakkan ajaran agama, namun eksistensinya adalah sebagai alat belaka dan bukan kelembagaan agama itu sendiri . Yang menjadi menarik pada pembahasan Islam dan Nasionalismenya Natsir, adalah tanggapanya mengenai konsep demokrasi.Seperti yang dituliskan tadi yang menjadi menarik ketika Soekarno mengutarakan konsep Demokrasi Terpimpin-nya yang berdasarkan Pancasila dan menyatakan menolak konsep Negara Islam, Natsir mengkritik tajam akan pernyataan Soekarno tersebut. Natsir mengatakan bahwa “Pancasila tidak patut dijadikan ideologi Negara, karena semua sila-sila itu relatif Berbeda dengan Pancasila,Islam memiliki hukum-hukum yang diberikan kepada manusia oleh Tuhan melalui wahyu yang memberi ukuran mutlak untuk mengatur persoalan-persoalan manusia.” Pernyataan Natsir seolah-olah menolak akan penggunan sistem demokrasi di Indonesia.

 

Di kesempatan lain dalam sebuah pidatonya Natsir mengatakan: “Apabila demokrasi di Indonesia sampai dikubur, tidak kurang lebih itu berarti berakhirnya Republik Indonesia ini. Hendaklah kita insafi bahwa demokrasi itu adalah sebuah sistem yang sulit, lebih sulit dari sistem-sistem yang lain. Tetapi kita harus berani menghadapi kesulitan-kesulitan itu. Hal ini menarik untuk dikaji lebih jauh dan kiranya Yuzril telah memberikan analisisnya.Pembelaan Natsir terhadap demokrasi itu dilatarbelakangi oleh kekhawatiranya terhadap munculnya kediktatoran pemerintah di Indonesia dan bahaya Komunisme yang sedang mengancam. Meski demikian, Natsir tetap yakin interpretasi paling modern tentang demokrasi sebenarnya dapat ditemukan di dalam Islam.

 

Menurut Natsir,demokrasi yang dikehendaki Islam hampir serupa dengan sistem demokrasi liberal, kecuali panduan dalam mengambil keputusan politik . Interpretasinya terumuskan dalam konsep ijtihad,syura dan ijma’. Ijtihad berguna untuk menghadapkan Islam dengan dinamika perubahan masyarakat.Sedangkan Ijma’ diartikan sebagai kesepakatan mayoritas kaum muslimin dengan berlandaskan asa-asas doktrin di dalam al Qur’an dan Sunnah. Menurut Natsir, konsep ijtihad dan ijma’ jika dihubungkan dengan konsep syura dapat diwujudkan dalam bentuk sebuah parlemen yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat.

 

Untuk dapat lebih memahami pemikiran Moahammad Natsir, kiranya dapat dibaca melalui karya-karyanya antara lain : Pertama, Agama dan Negara, Falsafah Perjuangan Islam, Medan: 1951, yang berbicara tentang hubungan Agama dan Negara serta upaya umat Islam dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam. Kedua, Dari Masa ke Masa, Jakarta: 1975 ,yang memuat soal pribadi, pembinaan keluarga, penjajahan dan kemerdekaan. Demikianlah konsep pemikiran Mohammad Natsir dalam pembahasan mengenai persoalan Islam yang dihadapkan pada Nasionalisme.

 

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Uraian diatas sedikit banyak telah memberikan gambaran tentang faham pembaharuan yang dilakukan oleh tokoh tersebut yaitu Mohammad Natsir. Muhammad Natsir yang dilahirkan di tanah minang. Minang suatu daerah yang saat itu dikenal sebagai pelopor gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. Mohammad Natsir lebih menitik beratkan pada penggunaan sistem pemerintahan demokrasi atau lainya, yang berlandaskan pada ajaran agama Islam yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW.

DAFTAR PUSTAKA

Roziqin ,Badiatul, 101 Jejak Tokoh Islam Indonesia ( Menelusuri jejak dalam menguak sejarah ), Yogyakarta : e’Nuswantara,2009, halaman, 221. Yanto ,Bashri, dan Retno Suffanti,
Sejarah Tokoh Bangsa, Yogyakarta : Pustaka Tokoh Bangsa, 2005. Noer, Deliar, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta : LP3ES, 1990. Luth,Thohir, M Natsir,Dakwah dan Pemikirannya, Yogyakarta :
Gema Insani. Badiatul Roziqin, 101 Jejak Tokoh Islam Indonesia ( Menelusuri jejak dalam menguak sejarah ), Yogyakarta : e’Nuswantara,2009, halaman, 226. Feith, Herbert dan Lance Castles ,
Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965, Terj. Jakarta: PT Pustaka LP3ES, 1995.


Beyond the Nausea: Sartre and Nietzsche at the Kaaba – Finding Existence in the Ultimate Prostration

  Beyond the Nausea: Sartre and Nietzsche at the Kaaba – Finding Existence in the Ultimate Prostration Oleh: Muamar Anis Nietzsche and Sartr...